Kontrak Operator Sampah Berakhir Juni Nanti, Pemko Pekanbaru Siapkan Regulasi Swakelola Sampah
Selasa, 25 Februari 2025 - 12:55:17 WIB
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana menerapkan sistem swakelola dalam pengelolaan sampah setelah kontrak dengan pihak ketiga berakhir pada 2 Juni 2025 mendatang.
Langkah ini diambil untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, menjelaskan bahwa rencana swakelola ini telah tertuang dalam visi-misi mereka.
Menurutnya, sistem kontrak dengan pihak ketiga justru menurunkan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah.
"Sebetulnya kan sudah kami sampaikan di dalam debat dan dalam visi-misi kita juga, sampah ini nanti akan kita swakelola kan. Jadi tidak lagi pakai pihak ketiga. Kenapa? Karena masyarakat kita kurang rasa untuk berpartisipasi itu berkurang karena sudah dikontrakkan. Pokoknya sudah dibayar, sudah selesai tanggung jawabnya," ujar Markarius Anwar, Selasa (25/2/2025).
Dalam sistem swakelola, pengelolaan sampah akan dilakukan di tingkat kecamatan dan kelurahan dengan melibatkan RT/RW serta masyarakat.
Diharapkan, sampah menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga kebersihan kota.
"Nantinya sampah ini dikelola oleh Kecamatan, Kelurahan, dibantu RT/RW, melibatkan masyarakat. Tentu sampah ini menjadi tanggung jawab bersama," tambahnya.
Penulis: Dini Rahmadanti
Editor: M Iqbal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :