PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru terus berupaya mengimplementasikan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 2 Tahun 2025 terkait dengan penurunan tarif parkir di Pekanbaru. Namun, hingga kini kebijakan tersebut masih dalam tahap sosialisasi kepada masyarakat dan operator parkir.
Wakil Walikota Pekanbaru, Markarius Anwar, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi terkait pelaksanaan aturan tersebut. Ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini memerlukan waktu, terutama dalam mensosialisasikannya kepada para operator parkir.
"Ya, kami sudah rapat koordinasi terkait dengan pelaksanaan Perwako Nomor 2 tersebut, terkait dengan penurunan tarif parkir. Sebetulnya memang ini kan baru kemarin ya, jadi perlu waktu juga. Bukan saja sosialisasi masyarakat, tapi yang lebih penting sosialisasi ke operatornya," sebutnya.
"Jadi kita sudah minta Dishub untuk buat surat edaran dan disampaikan kepada seluruh operator untuk segera memberlakukan itu. Jadi memang harus turun ya, kemudian kita menggerakkan juga Diskominfo untuk ada program sosialisasi juga," sambung Markarius, Sabtu (22/2/2025).
Terkait dengan penerapan tarif parkir baru yang masih belum sepenuhnya terlaksana di lapangan, Markarius menegaskan bahwa proses tersebut membutuhkan waktu karena melibatkan banyak pihak, terutama operator parkir dan juru parkir (jukir) yang jumlahnya ribuan di Kota Pekanbaru.
"Sudah dari kemarin harusnya, cuman kan ini perlu waktu, kita maklum lah, ini perlu sosialisasi kan, tentu ya kayak operatornya, jukir nya itu kan ribuan, jadi tentu banyak, untuk sampai ke bawah itu perlu proses," ungkapnya.
Sementara itu, mengenai wacana penghapusan tarif parkir di minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, Markarius menyebutkan bahwa hal tersebut masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut.
"Ya ini bertahap, jadi gini kita turunkan tarif dulu. Habis itu nanti ada tim, nanti kita buat kajiannya. Jadi secara komprehensif nanti semua, mana yang gratis, mana yang berbayar, mana nanti yang per jam. Di daerah misalnya Sudirman, pusat-pusat kota, sebelah mal, itu kan parkirnya di situ premium sebetulnya, tapi harganya sekarang murah. Kadang orang letak mobil pagi, sore baru pulang," sebutnya.
"Yang seperti itu nanti kita buat pakai mesin umpamanya kan per jam, per jam sekian tarifnya. Ini kan perlu kita kaji sehingga nanti kota ini betul-betul tertata dengan baik. Yang jelas kebijakan ini, kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat," tutupnya.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :