Pemko Pekanbaru Tunda Bayar Rp347 M, OPD Diminta Pahami Mekanisme Pembayaran
Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:41:42 WIB
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghadapi tantangan berat terkait tunda bayar tahun 2024 yang mencapai Rp347 miliar. Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memahami sistematis pembayaran utang ini agar dapat diselesaikan secara optimal.
"Tunda bayar 2024 itu berjumlah Rp347 miliar. Ini angka yang cukup besar dan menjadi tugas berat kita. Bagaimana cara kita menutupnya, ini menjadi pesan kepada Kepala OPD. Selain itu, tunda bayar dari 2017 sampai 2022 masih ada Rp122 miliar yang belum dibayar, sementara pada 2023 tidak ada tunda bayar," ujar Roni Rakhmat, Sabtu (15/2/2025).
Roni menekankan bahwa penyelesaian utang ini harus dilakukan dengan mempertimbangkan Instruksi Presiden terkait penghematan anggaran. Ia mengingatkan bahwa utang yang tercatat wajib dibayar, sehingga perlu skala prioritas dalam pembayaran.
"Penghematan anggaran bisa dilakukan melalui pergeseran maupun perubahan. Ini harus kita optimalkan agar utang-utang ini bisa dibayar. Kepala OPD juga harus paham tentang sistematis cara pembayaran tunda bayar ini. Pj Sekda harus bisa menjelaskan hal ini kepada para Kepala OPD, karena masih ada beberapa yang kurang memahami tetapi bersikap seolah-olah paham," tambahnya.
Selain itu, Roni juga menyoroti permasalahan gaji tenaga harian lepas (THL) yang masih belum dibayarkan oleh beberapa OPD. Mengingat saat ini sudah memasuki bulan Februari, ia meminta perhatian serius agar gaji THL segera dibayarkan.
"Kita juga harus menyelesaikan pembayaran gaji, terutama bagi THL yang masih banyak belum dibayar. Ini harus menjadi perhatian karena kita sudah memasuki Februari," ujarnya.
Lebih lanjut, Roni menekankan bahwa seluruh kebijakan yang diambil harus selaras dengan visi-misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru terpilih, Agung Nugroho dan Markarius Anwar. Hal ini penting agar program pembangunan dalam lima tahun ke depan dapat berjalan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Visi-misi Pak Agung dan Pak Markarius harus sinkron dengan RPJMN dan RPJMD, agar apa yang mereka niatkan bisa terakomodir dan terealisasi. Ini tugas berat yang dalam seminggu ini harus disesuaikan dan segera diselesaikan karena, Insya Allah, pelantikan akan dilakukan pada 20 Februari," pungkasnya.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :