Dewan Ingatkan THM di Pekanbaru Tutup Selama Bulan Puasa
Selasa, 11 Februari 2025 - 14:35:06 WIB
PEKANBARU - Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Zahirsyah, mengingatkan para pelaku usaha Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pekanbaru, untuk menutup aktivitas bisnisnya selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
"Seperti biasanya, tahun-tahun sebelumnya pemerintah membuat surat edaran tempat hiburan malam ditutup sementara untuk menghormati umat muslim yang berpuasa selama satu bulan. Harapannya tahun ini dilakukan hal yang sama, Satpol PP kita minta untuk tegas dalam mengawasi tempat-tempat hiburan malam," kata Zahirsyah, Selasa (11/2/2025).
Zahirsyah meminta ketegasan Satpol PP Kota Pekanbaru dalam menegakkan peraturan terkait penutupan THM selama bulan Ramadan.
Ia tidak ingin Surat Edaran yang akan dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru hanya menjadi формальность без tindakan nyata.
"Jangan sampai ada oknum-oknum yang tidak mematuhi peraturan. Kalau ada ketemu tempat usaha atau tempat hiburan malam yang masih beroperasi, segera ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya.
Politisi muda dari Partai Demokrat ini juga mendorong Satpol PP untuk aktif mengawasi para pelaku usaha yang melanggar aturan selama bulan puasa.
Ia menekankan bahwa pengawasan ini penting untuk menjaga kekhusyuan bulan Ramadan.
"Jangan sampai kelalaian ini membuat para-para pelanggar peraturan itu semena-mena, pengusaha THM juga kita minta mematuhinya. Kalau dilarang beroperasi berarti tidak boleh sama sekali buka," tutup Zahir.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: M Iqbal
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
MSU Medical Centre Perluas Jangkauan ke Riau, Tawarkan Layanan Kesehatan Terjangkau
![](images/line.gif) Pegadaian Kanwil Pekanbaru Catat Kinerja Positif Awal 2025, OSL Tembus Rp3,72 T
![](images/line.gif) Tol Riau Dorong Wisata One Day Tour, Travel Agent Ikut Bergeliat
![](images/line.gif) Pelabuhan Penyagun di Pulau Rangsang Belum Bisa Beroperasi Meski Rampung 100 Persen, Alasannya Hanya Soal Etika
![](images/line.gif) 14 Terdakwa Kasus Pidana Pilkada di Kampar Divonis 2,5 Tahun Penjara
![](images/line.gif) |
|
Honda Care Riau Solusi Cepat Atasi Motor Mogok di Jalan
![](images/line.gif) Terlantar di Rumah Reyot, Nenek Zaimah Bakal Dievakuasi ke Panti Jompo Pekanbaru
![](images/line.gif) Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Gabungan di Pekanbaru, Ini Pelanggarannya
![](images/line.gif) In Riau, Fresh Palm Fruit Bunches Cost IDR 3,492 per Kilogram, Here are the Specifics
![](images/line.gif) Tanpa Jhon Mena, PSPS Pekanbaru Siap Hadapi Persiraja Banda Aceh di Laga Penentu Menuju Liga 1
![](images/line.gif) |
Komentar Anda :