PEKANBARU - Lima Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru tidak diperpanjang kontraknya pada akhir tahun 2024.
Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi kinerja yang dilakukan secara rutin setiap akhir tahun.
Kepala DP3APM Kota Pekanbaru, Chairani, menjelaskan bahwa evaluasi kinerja menjadi dasar utama dalam menentukan perpanjangan kontrak bagi THL.
“Ketika hasil evaluasi kinerjanya sudah tidak mumpuni, maka kita tidak memperpanjang untuk kontrak berikutnya,” ujarnya dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (8/2/2025).
Menurut Chairani, kelima THL yang tidak diperpanjang kontraknya memiliki riwayat kinerja yang kurang baik.
Beberapa di antaranya telah menerima teguran lisan, bahkan ada yang mendapat Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali.
“Ini jadi pertimbangan kami, agar kinerja kelima THL itu tidak mengganggu kinerja THL lainnya di DP3APM,” tambahnya.
Chairani menegaskan, pihaknya tidak pernah memberhentikan THL secara sepihak. Ia menyatakan, setiap THL telah berkomitmen bekerja sesuai kontrak yang berlaku selama satu tahun.
“Pada akhir tahun 2024, kelima THL ini di kantor kami tidak kami perpanjang kontraknya. Bukan kami berhentikan, tapi sesuai evaluasi kinerja,” tegasnya.
Masa kerja kelima THL tersebut bervariasi, mulai dari kurang dari satu tahun hingga tiga tahun delapan bulan.
Selain itu, Chairani memastikan bahwa mereka tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diadakan beberapa waktu lalu.
“Kami tegaskan tidak ada THL yang kami putus kontraknya lulus PPPK, tapi ia memang masuk dalam basis data atau R2,” pungkasnya.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :