Evaluasi Kinerja Tak Memuaskan, 5 THL di DP3APM Pekanbaru Diputus Kontrak
Sabtu, 08 Februari 2025 - 12:18:49 WIB
PEKANBARU - Lima orang Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Pekanbaru, harus menerima kenyataan pahit setelah kontrak kerja mereka tidak diperpanjang pada akhir tahun 2024 lalu
Hal ini disebabkan oleh kinerja mereka yang tidak memenuhi standar yang diharapkan. "Ketika hasil evaluasi kinerjanya sudah tidak mumpuni, maka kita tidak memperpanjang untuk kontrak berikutnya," kata Kepala DP3PM Kota Pekanbaru, Chairani dilansir dari Tribun Pekanbaru, Sabtu (8/2/2025).
Menurut Chairani, kelima THL tersebut memang memiliki catatan buruk terkait kinerja mereka. Beberapa di antaranya bahkan telah menerima teguran lisan hingga Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali.
"Ini jadi pertimbangan kami, agar kinerja kelima THL itu tidak mengganggu kinerja THL lainnya di DP3APM," ulasnya.
Chairani menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberhentikan THL secara langsung. Ia menjelaskan bahwa sudah ada komitmen antara THL dan pihak dinas untuk bekerja sesuai kontrak selama satu tahun.
"Maka pada akhir tahun 2024, kelima THL ini di kantor kami tidak kami perpanjang kontraknya. Bukan kami berhentikan, tapi sesuai evaluasi kinerja," ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa pemutusan kontrak ini telah melalui proses evaluasi kinerja yang ketat. Masa kerja kelima THL tersebut bervariasi, mulai dari kurang dari satu tahun hingga tiga tahun delapan bulan.
Chairani menambahkan bahwa kelima THL tersebut tidak ada yang lolos dalam seleksi PPPK beberapa waktu lalu. Meskipun demikian, mereka tercatat dalam basis data atau R2.
"Kita tegaskan tidak ada THL yang kami putus kontraknya lulus PPPK, tapi ia memang masuk data base," tegasnya.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :