PEKANBARU – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru memastikan bahwa harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram tetap Rp18.000 tanpa kenaikan. Untuk mengoptimalkan distribusi dan mengatasi permasalahan penjualan di pengecer, Disperindag akan menggelar pertemuan dengan berbagai pihak terkait pada Senin, 10 Februari 2025.
Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Jumat (7/2/2025), mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut akan melibatkan Pertamina, agen elpiji, serta Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas). Fokus utama pembahasan adalah distribusi gas elpiji 3 kg agar tepat sasaran serta larangan pengecer menjual gas bersubsidi.
Pengecer Dilarang Jual Gas Elpiji 3 Kg, Akan Dialihkan Jadi Sub-Pangkalan
Salah satu langkah yang akan diterapkan adalah pengalihan pengecer menjadi sub-pangkalan resmi guna memastikan harga gas tetap sesuai HET.
“Hari Senin nanti, kami akan mengundang Pertamina, agen elpiji, dan Hiswana Migas untuk membahas distribusi dan penjualan gas elpiji 3 kilogram. Salah satu kebijakan utamanya adalah larangan bagi pengecer untuk menjual gas bersubsidi. Kami ingin memastikan bahwa gas elpiji bersubsidi benar-benar dijual sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” ujar Zulhelmi Arifin, yang akrab disapa Ami.
Menurutnya, penjualan melalui pengecer seringkali menyebabkan lonjakan harga yang tidak terkendali. Pengecer kerap menjual dengan harga jauh di atas HET, yang merugikan masyarakat dan pelaku usaha kecil.
Selain menertibkan distribusi, Disperindag juga mengusulkan pembukaan pangkalan khusus bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses para pedagang kecil terhadap gas elpiji bersubsidi tanpa harus bergantung pada pengecer.
"Kami akan membahas kemungkinan pembukaan pangkalan khusus UMKM, misalnya di sepanjang Jalan Imam Munandar (Harapan Raya). Di sana banyak pedagang kecil yang membutuhkan gas elpiji 3 kilogram dalam jumlah dua hingga tiga tabung per hari," jelas Ami.
Ia menambahkan bahwa beberapa pelaku UMKM di daerah seperti Kecamatan Kulim mengalami kesulitan mendapatkan gas dengan harga sesuai HET. Mereka harus kembali ke pangkalan asalnya, yang jaraknya cukup jauh, sehingga menyulitkan operasional usaha.
Disperindag juga akan mengkaji lokasi lain yang strategis untuk pangkalan khusus UMKM. Dengan demikian, pedagang kaki lima dan usaha kecil bisa lebih mudah mendapatkan gas elpiji bersubsidi tanpa perlu membeli dari pengecer dengan harga lebih tinggi.
Dengan adanya kebijakan baru ini, Disperindag berharap distribusi gas elpiji 3 kilogram di Pekanbaru bisa lebih tertata. Sehingga, masyarakat dan pelaku usaha kecil tidak mengalami kesulitan mendapatkan gas dengan harga yang sesuai aturan.
"Kami ingin memastikan bahwa gas elpiji bersubsidi dijual sesuai dengan HET. Jika dijual di warung-warung biasa, harganya bisa jauh lebih mahal dari yang seharusnya. Itu yang kami ingin hindari," tegas Ami dikutip dari pekanbaru.go.id. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :