Dramatis, Polisi Nyamar Jadi Ojol, Lompat dari Lantai 2 Tangkap Pengedar di Pekanbaru
PEKANBARU – Aksi penangkapan pengedar narkoba di Pekanbaru berubah menjadi adegan menegangkan bak film laga. Seorang pelaku berinisial AB (23) nekat melompat dari lantai dua rumahnya demi menghindari penangkapan.
Namun, aksinya tak berjalan mulus. Seorang anggota polisi yang menyamar sebagai driver ojek online tak ragu ikut melompat dan berhasil meringkusnya di tempat.
Drama penangkapan ini terjadi saat Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Riau - Tampan dan Jalan Meranti, Kota Pekanbaru. Tak hanya AB, tiga pelaku lainnya, R (43), AS (35), dan MH (20), juga berhasil diamankan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial K berhasil melarikan diri dan kini menjadi buronan polisi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkoba di kawasan Jalan Riau - Tampan.
"Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi R sebagai salah satu pelaku. Anggota pun melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk menjebaknya," ujar Kombes Putu Yudha, Kamis (6/2/2025) dikutip dari MC.Riau.
Saat transaksi berlangsung, R menghubungi AS untuk memesan sabu. Begitu barang siap, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan. Dari tangan R, AS, dan MH, petugas menemukan barang bukti sabu seberat 12,85 gram.
Dari hasil interogasi, AS mengaku mendapatkan sabu dari seorang pemasok berinisial K yang saat itu berada di rumah AB di Jalan Meranti. Tanpa menunggu lama, polisi langsung bergerak menuju lokasi tersebut.
Saat petugas melakukan penggerebekan, AB yang sadar akan kedatangan polisi langsung panik dan nekat melompat dari lantai dua rumahnya.
Namun, aksi heroik seorang anggota polisi yang menyamar dengan jaket ojek online Maxim mengagalkan upaya AB. Polisi itu ikut melompat dan langsung meringkusnya, meski AB sempat mencoba kabur dengan kondisi kaki pincang akibat lompatannya sendiri.
"Kami sangat mengapresiasi keberanian anggota yang rela mengambil risiko demi menangkap pelaku," ujar Kombes Putu Yudha.
Dalam penggeledahan di rumah AB, polisi menemukan bungkusan plastik bening yang diduga digunakan untuk mengemas sabu. AB sendiri diketahui sebagai kaki tangan K dalam jaringan peredaran narkoba di Pekanbaru.
Hingga kini, polisi masih terus memburu K yang berhasil kabur. Kombes Putu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini hingga seluruh jaringan narkoba tersebut terungkap.
"Kami tidak akan berhenti sebelum semua pelaku tertangkap. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus melaporkan informasi terkait peredaran narkoba," tegasnya.
Akibat perbuatannya, empat pelaku yang tertangkap dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :