DPRD Pekanbaru Agendakan Paripurna Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Rabu, 05 Februari 2025 - 15:03:00 WIB
PEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru akan menggelar rapat paripurna pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 10.00 WIB, untuk menetapkan pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar (AMAN) sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih periode 2025-2030.
Rapat paripurna ini menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 1, Muflihun-Ade Hartati.
"Insya Allah, kalau tidak ada halangan besok DPRD akan mengadakan paripurna penetapan calon terpilih, itu menjadi syarat untuk nantinya melanjutkan administrasi hingga pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Andry Saputra, Rabu (5/2/2025).
Andry menambahkan, segala persiapan paripurna penetapan Agung Nugroho-Markarius Anwar sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus).
"Untuk persiapannya, hari ini kita adakan rapat banmus dahulu karena harus dibanmuskan untuk jadwal paripurna besok," ujarnya.
Politisi Gerindra ini menyebutkan, Hasil rapat paripurna penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru terpilih akan disampaikan ke Pemko Pekanbaru untuk menyiapkan administrasi pelantikan yang dijadwalkan serentak pada 20 Februari mendatang.
"Tentunya hasil paripurna itu aanti ke pemerintah provinsi untuk administrasi tersebut hingga waktu pelantikan, dan kita telah baca bersama Insya Allah di tanggal 20 Februari akan dilakukan pelantikan kepala daerah terpilih serentak seluruh Indonesia," tutup Andry.
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :