PEKANBARU – Ratusan tenaga harian lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru mengalami pergeseran tugas. Kebijakan ini diambil sebagai upaya pemberdayaan tenaga kerja yang dinilai berlebihan di beberapa bagian rumah sakit.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, menjelaskan bahwa jumlah THL di RSD Madani mencapai lebih dari 600 orang. Menurutnya, jumlah tersebut terlalu besar dan menjadi beban bagi rumah sakit.
"Ini kan juga harus dilihat ya, pertama tentang THL yang digeser. Kita tahu di situ ada 600 THL lebih. Yang sebenarnya jumlahnya terlalu besar, itu bebannya besar sekali. Nah, pilihan kita memberhentikan mereka atau memberdayakan mereka. Kalau kita berhentikan ini tentu akan menimbulkan persoalan seperti kondisi hari ini, apalagi di masa transisi seperti saat ini tentu akan menimbulkan gejolak. Makanya kami memilih untuk memberdayakan mereka," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut, Minggu (2/2/2025).
Menurutnya, selama ini banyak THL yang tidak memiliki tugas jelas, sehingga pemindahan dilakukan agar mereka dapat bekerja sesuai kebutuhan rumah sakit. Beberapa THL ditempatkan di bagian keamanan, petugas pencatatan obat, hingga tugas lainnya yang dibutuhkan di lingkungan RSD Madani.
Meski demikian, kebijakan ini menuai protes dari sebagian THL, terutama mereka yang sebelumnya bertugas di bagian administrasi namun kini dipindahkan ke bagian lain.
"Memang ada yang keberatan. Selama ini dia bagian administrasi, padahal di administrasi sudah sangat berlebih orangnya, tentu ini kita lakukan pergeseran," jelas Ingot.
Selain THL, pergeseran tugas juga dilakukan terhadap sejumlah ASN di lingkungan RSD Madani. Pergeseran ini dilakukan untuk menghindari kesalahan berulang dalam tata kelola rumah sakit.
"Ada pejabat-pejabat ASN, yang dengan pertimbangan tertentu ya, itu kita geser, supaya tidak terjadi kesalahan-kesalahan berulang," ungkapnya.
Ingot menegaskan bahwa jika pemindahan ini dianggap sebagai mutasi yang tidak sesuai aturan, maka pihaknya akan meninjau kembali keputusan tersebut.
"Kalau ini termasuk mutasi yang salah, kita akan tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku, kita kembalikan atau kita ini (revisi keputusan)," tambahnya.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :