PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memprioritaskan penyelesaian tunda bayar kegiatan tahun 2024 yang mencapai Rp400 miliar. Namun, upaya ini masih bergantung pada transfer Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Pusat yang hingga kini belum ada kepastian waktu pencairannya.
Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Zarman Candra, mengungkapkan bahwa seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau mengalami kondisi serupa, masih menunggu transfer tunda salur dari pusat melalui Pemerintah Provinsi Riau.
"Kami sangat berharap anggaran ini segera dicairkan agar tunda bayar tahun 2024 bisa diselesaikan, terutama di awal tahun 2025," ujar Zarman, Kamis (30/1/2025).
Dari total tunda bayar Rp400 miliar, Pemko Pekanbaru mengestimasi alokasi dari DBH sekitar Rp80 miliar. Zarman menegaskan bahwa sebagai daerah bukan penghasil minyak, jumlah yang diterima Pekanbaru dari DBH memang lebih kecil dibanding daerah lain di Riau.
Sementara itu, Pj Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat, dalam Press Release Akhir Tahun 2024 di Aula Menara Bank Riau Kepri, Selasa (31/12/2024), mengakui bahwa mayoritas tunda bayar berasal dari kegiatan fisik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.
"Jika dihitung, jumlahnya lebih dari Rp300 miliar, namun di bawah Rp400 miliar," ungkap Roni dikutip dari klikmx.
Selain Dinas PUPR, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain seperti Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pekanbaru juga turut terdampak. (*)