Pekanbaru Darurat Sampah: Pj Walikota Pecat Plt Kepala DLHK, DPRD Soroti Kinerja Kontraktor
Kamis, 16 Januari 2025 - 06:30:08 WIB
PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, resmi menetapkan status darurat sampah di Pekanbaru dan mengambil langkah tegas dengan memecat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Reza Fahlevi. Di tengah situasi ini, anggota DPRD Pekanbaru menyoroti kinerja perusahaan pengelola sampah yang memenangkan tender, PT Ella Pratama Perkasa.
Anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulkardi, menilai bahwa PT Ella Pratama Perkasa tidak layak menjadi pemenang tender. Menurutnya, perusahaan ini memiliki rekam jejak yang buruk dalam pengelolaan sampah di masa lalu.
"Kita sudah prediksi sejak awal. Kenapa Pemko memberikan kontrak kepada perusahaan yang sudah pernah gagal di Pekanbaru?" ujar Zulkardi, Rabu (15/1/2025).
Minim Perencanaan, DLHK dan Perusahaan Dikecam
Zulkardi juga mengungkapkan bahwa selama proses pengawasan, DPRD sempat mempertanyakan alasan DLHK memilih PT Ella Pratama Perkasa sebagai pemenang tender. Namun, DLHK Pekanbaru tidak mampu memberikan jawaban yang memadai.
Bahkan, saat rapat dengar pendapat (hearing) di DPRD Pekanbaru dua hari lalu, terungkap bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki data perencanaan pengangkutan sampah untuk tiga zonasi yang mereka kelola saat ini.
"Kita tanya ke DLHK soal perencanaan angkutan sampah, ternyata tidak ada. Padahal sebelum kegiatan dimulai, perencanaan itu sangat penting," tegas Zulkardi.
Ia menambahkan bahwa DLHK seharusnya mendata jumlah tempat pembuangan sampah (TPS) di setiap zonasi. Data tersebut menjadi dasar bagi perusahaan untuk menyusun jadwal pengangkutan yang efisien.
"Ketika ditanya jumlah TPS per zona, pihak perusahaan tidak bisa menjawab. Ini menunjukkan betapa lemahnya perencanaan dan koordinasi antara DLHK dan perusahaan," ungkapnya.
Tuntutan Penyelesaian Masalah Sampah
Masalah pengelolaan sampah di Pekanbaru bukanlah hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, permasalahan ini kerap mencuat dan menjadi sorotan publik. Untuk itu, Zulkardi mendesak Pj Wali Kota segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan ini.
Selain itu, PT Ella Pratama Perkasa diminta bertanggung jawab penuh dalam menangani sampah di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya. Dengan nilai kontrak mencapai Rp33 miliar untuk tiga zonasi, masyarakat Pekanbaru berhak mendapatkan layanan yang lebih baik.
"Masalah ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah dan pihak terkait harus segera bertindak untuk memastikan kebersihan dan kenyamanan warga Pekanbaru," pungkas Zulkardi, seperti yang dilansir dari detik.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :