PEKANBARU – Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru membantah pemberitaan terkait penelantaran pasien yang sebelumnya sempat beredar di masyarakat. Plt Direktur RSD Madani, dr Khairul Ray, menyatakan pihaknya telah menjalankan prosedur sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit.
"Kami dari tim manajerial akan meluruskan terkait pemberitaan yang bersifat negatif ini pada Selasa sore. Hal tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada," kata dr. Khairul, Rabu (8/1/2025).
Dokter Ade, yang bertugas pada saat kejadian menjelaskan secara rinci kronologi penanganan pasien. Pasien tiba di rumah sakit pada pukul 15.20 WIB dan mendaftar di IGD pada pukul 15.27 WIB dengan keluhan ingin melakukan rontgen tangan kiri.
"Pasien datang dengan keluhan ingin melakukan rontgen dan pengaktifan layanan Universal Health Coverage (UHC). Karena dokter ortopedi sedang cuti, kami melakukan pemeriksaan fisik serta diagnosa penunjang terhadap kemungkinan patah tulang pada tangan kiri," jelas dr Ade.
Setelah itu, dilakukan konsultasi dengan dokter bedah umum. Berdasarkan hasil konsultasi, pasien membutuhkan rujukan ke dokter spesialis ortopedi di rumah sakit lain.
"Kami sudah menjelaskan hasil pemeriksaan kepada pasien. Pasien kemudian memutuskan untuk dirujuk ke rumah sakit lain dan menandatangani surat persetujuan rujukan atas permintaan sendiri pada pukul 16.20 WIB," tambahnya.
Humas RSD Madani, dr. Maya, turut menegaskan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait penetapan status kegawatdaruratan (triase) di IGD. Penentuan prioritas pasien dilakukan berdasarkan kategori triase, yakni merah, kuning, hijau, dan hitam.
"Penanganan pasien di IGD dilakukan berdasarkan tingkat kegawatdaruratan. Jika kondisi pasien tidak masuk kategori emergency, maka prosedur rujukan akan diterapkan. Kami juga tetap melayani program UHC dengan BPJS yang aktif," kata dr. Maya.
Ia juga menegaskan bahwa semua tindakan atau pengobatan yang tidak bersifat darurat tetap memerlukan surat rujukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui isu ini mencuat setelah Kenny Rosman, warga Rumbai Timur, menyampaikan keluhan bahwa ia tidak mendapatkan pelayanan medis langsung melalui program UHC. Namun, pihak RSD Madani membantah adanya penelantaran.
"Pasien tetap kami layani sesuai prosedur. BPJS pasien tersebut aktif, dan kami sudah memberikan rujukan yang dibutuhkan," tutup dr. Maya.
RSD Madani mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan memastikan setiap pemberitaan didukung dengan fakta yang akurat.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :