Sudah Tahun 2025 Tapi Pasar Induk Pekanbaru Masih Belum Beroperasi, Kadisperindag: Adendumnya Belum
Rabu, 08 Januari 2025 - 16:01:12 WIB
PEKANBARU - Hingga awal tahun 2025, Pasar Induk Pekanbaru yang sebelumnya ditargetkan beroperasi pada pertengahan tahun 2024, masih belum menunjukkan tanda-tanda aktivitas.
Beberapa kendala administratif menjadi penyebab utama tertundanya pengoperasian pasar yang telah lama dinantikan masyarakat dan pelaku usaha tersebut.
Kadisperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin mengungkapkan, proses adendum kontrak dengan pihak mitra pengelola masih belum rampung.
"Saya kira pasar induk sudah hampir selesai. Tinggal lagi kemarin kan untuk adendumnya masih belum ya," ujar Zulhelmi, Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, pihak pengelola pasar sempat meminta perpanjangan waktu dengan alasan keterlambatan akibat dampak pandemi.
"Ya teman-teman mitra kita yang pasar induk itu kan minta penambahan waktu karena adanya masa pandemi. Jadi nanti kan untuk relokasi dan perdagangan di pasar induk itu tentu harus jelas. Apakah nanti mereka sampai tahun kapan ya, apakah sampai tahun yang sudah kita janjikan atau ada tambahan," jelasnya.
Zulhelmi menegaskan, Pemko Pekanbaru tidak ingin sembarangan memberikan tambahan waktu tanpa dasar hukum yang kuat.
"Kita juga gak mau sembarangan menambah-nambah waktu kalau gak ada dasar hukum yang kuat. Tapi belum ada pengoperasian, masih belum selesai. Maksudnya adendum ini masih belum selesai," tambahnya.
Pasar Induk Pekanbaru digadang-gadang menjadi pusat distribusi utama berbagai komoditas yang akan disebarkan ke berbagai pasar tradisional yang ada di Kota Pekanbaru.
Namun, tertundanya pengoperasian pasar tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat pasalnya rencana pengoperasian pasar induk tersebut sudah ada sejak tahun lalu.
Pemko Pekanbaru berharap kendala ini dapat segera diatasi, sehingga Pasar Induk dapat segera dioperasikan sesuai tujuan awalnya.
Penyelesaian adendum kontrak akan menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa pengelolaan pasar berjalan sesuai aturan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Penulis: Dini
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :