PEKANBARU - Beberapa waktu belakang, kawasan di sepanjang Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru dipenuhi Pedagang Kaki Lima (PKL). Mulai dari jualan bunga hingga makanan dan minuman sejenis angkringan.
Sayangnya, para pedagang menggunakan pedestrian atau trotoar sebagai lapak, dan memakan badan jalan untuk tempat parkir kendaraan, tak hanya roda dua, kendaraan roda empat pun turut melintang.
Salah seorang pengendara Andiny Syahputri menyebutkan, Jalan Diponegoro yang seharusnya dapat dilalui dengan lancar, menciptakan kewaspadaan sendiri bagi dirinya.
"Penerangan di Jalan Diponegoro itu kondisinya kurang, sekarang ditambah banyak pedagang. Khawatir nanti ada yang tiba-tiba menyebrang, kan jadi was-was kitanya," ucap Andiny.
Ditambah lagi, kawasan Jalan Diponegoro dikatakan Andiny terbilang sering dijadikan kawasan olahraga bagi pelari. Tak hanya pagi dan sore hari, pelari juga melakukan aktifitas tersebut di malam hari.
"Teman saya sering lari malam juga. Pelari itu kan penerangan di dirinya juga minim, seharusnya dia bisa lari di trotoar untuk menghindari ditabrak pengendara, tapi ini malah sudah ada lapak, jadinya ya harus lari di bahu jalan," katanya.
Tak sampai di situ, kondisi ini diperparah dengan kendaraan yang parkir di bahu jalan yang menyebabkan jalanan menjadi sempit, meski sudah dilakukan pelebaran.
"Tak bisa lari di trotoar, mau lari di bahu jalan, malah dipakai parkir mobil. Itu kan banyak makan jalan, jadinya mereka sedikit ke tengah (badan jalan) jadinya, nanti malah ditabrak, yang disalahkan pasti pelari," kesalnya.
Andiny juga mempertanyakan aturan dan izin yang diperoleh pedagang dalam berjualan di sepanjang Jalan Diponegoro.
"Ini mereka izinnya kemana ya. Harusnya kalau legal, ada penjagaan dari Satpol PP atau Dishub, kan ini bagian jalan. Tersusun seperti kawasan Bundaran Keris dan Jalan Cut Nyak Dien, kalau memang legal," singgungnya.
Untuk diketahui, sempat dipasang rambu larangan parkir di sepanjang Jalan Diponegoro. Namun, rambu tersebut sering diabaikan pengendara yang suka parkir sembarangan.
Akhirnya forum lalu lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Pekanbaru melegalkan parkir kendaraan di Jalan Diponegoro depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru. Kendaraan boleh parkir mulai dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB dan gratis.
Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :