www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di Akhir Tahun
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pemko Pekanbaru Larang Operasional Tempat Hiburan Malam di Atas Jam 00.00 saat Malam Tahun Baru 2025
Sabtu, 28 Desember 2024 - 15:14:21 WIB

PEKANBARU - Satpol PP Pekanbaru menegaskan, pengelola tempat hiburan malam dilarang beroperasi melebihi jadwal operasional, termasuk pada malam pergantian tahun baru 2025.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan, aturan operasional tetap berlaku sebagaimana hari biasa, yaitu hingga pukul 00.00 WIB.

“Kami tegaskan pengelola harus mengikuti jam operasional yang ada, termasuk saat malam tahun baru,” ujar Zulfahmi dilansir tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, aturan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama perayaan malam pergantian tahun.

Zulfahmi menambahkan, jadwal operasional tempat hiburan malam tidak akan mengalami perubahan meskipun dalam suasana perayaan.

“Ini sudah kita tekankan kepada penyelenggara hiburan umum agar keamanan dan ketertiban tetap terjaga,” jelasnya.

Untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan tersebut, Satpol PP Kota Pekanbaru akan meningkatkan patroli dan pengawasan di malam pergantian tahun.

Kegiatan ini dilakukan guna menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat. Salah satu langkah yang akan diambil adalah menggelar patroli hijau atau green light patrol di berbagai titik strategis.

“Nantinya kita kerahkan para personel, karena kita tingkatkan patroli hijau untuk menjaga ketertiban,” ungkap Zulfahmi.

Ia juga menyatakan, tim Satpol PP akan menertibkan berbagai kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kegiatan patroli dan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Pekanbaru untuk menjamin ketentraman dan ketertiban umum selama momen pergantian tahun.

Selain itu, pengelola tempat hiburan malam diimbau untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi menghindari sanksi yang akan diberlakukan jika terjadi pelanggaran.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat (foto/int)Pemko Pekanbaru Pastikan Tak Ada Penumpukan Sampah di Akhir Tahun
Wamen ESDM, Yuliot Tanjung tinjau pasokan BBM di Riau jelang libur akhir tahun (foto/Antara)Sempat Heboh BBM Solar Langka, Wamen ESDM Tinjau SPBU di Pekanbaru
Sekdes Buluh Manis, Marawin bersama RT Dusun Talang Panca, dan Arief Maulana PIC Program Ekonomi Dompet Dhuafa Riau (foto/ist)PHR-Dompet Dhuafa Riau Hadirkan Air Bersih di Desa Buluh Manis Bengkalis
Ilustrasi hotspot masih terdeteksi di Riau (foto/int)Masih Sering Diguyur Hujan, Hotspot Riau Terdeteksi Cuma 2 Titik
Kenaikan volume kendaran di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar selama libur Nataru (foto/int)Lonjakan Kendaraan Saat Libur Nataru: Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Catat Kenaikan Tertinggi
  Ilustrasi lelang pengelolaan sampah di Pekanbaru tahun 2025 rampung (foto/int)Pemenang Lelang Angkutan Sampah Pekanbaru 2025 Diumumkan, Ini Nama Perusahaannya
Presiden RI, Prabowo diminta perjuangkan nasib PPPK dan honorer di Riau (foto/setkab)Presiden Prabowo Diminta Perjuangkan PPPK dan Honorer di Riau Langsung Jadi PNS
Pemeriksaan kesehatan secara gratis dilakukan di Pos PAM Km 55 Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan (foto/Andy)Cegah Kecelakaan di Libur Nataru, Polres Pelalawan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pos PAM Km 55
Komisi III DPRD temukan banyak kejanggalan di RSD Madani Pekanbaru (foto/detiksumut)RSD Madani Ditemukan Penuh Kejanggalan, DPRD Pekanbaru: THL 600, Pasien 50 Orang
Tempat hiburan malam dilarang beroperasi lewat pukul 00.00 WIB.(foto: int)Pemko Pekanbaru Larang Operasional Tempat Hiburan Malam di Atas Jam 00.00 saat Malam Tahun Baru 2025
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved