ASN Pekanbaru Diingatkan Tak Tambah Libur Nataru, Pj Walikota: Siap-Siap Kena Sanksi
Senin, 23 Desember 2024 - 20:29:45 WIB
PEKANBARU – Penjabat Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, memberikan peringatan tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru agar tidak menambah hari libur di luar jadwal yang telah ditetapkan pemerintah dalam rangka Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Menurutnya, ASN yang melanggar ketentuan tersebut akan menghadapi sanksi. “Kalau memang waktunya libur ya libur, kalau waktunya masuk ya masuk. Kalau tidak masuk, ya siap-siap disanksi,” tegas Roni Rakhmat, Senin (23/12/2024).
Roni, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, menambahkan bahwa ASN seharusnya sudah memahami tanggung jawab mereka tanpa perlu diingatkan. “Ini adalah kewajiban mereka. Jadi, sebenarnya tidak perlu lagi kita imbau atau kita ingatkan,” ujar Roni dikutip dari MC.Riau.
Pemerintah Kota Pekanbaru sebelumnya telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama melalui Surat Edaran (SE) yang dirilis pada tahun 2023. Pada akhir tahun 2024, terdapat beberapa hari libur dan cuti bersama yang sudah diatur.
Yaitu 25 Desember 2024 Hari Libur Nasional memperingati Natal. Kemudian 26 Desember 2024 Cuti bersama pasca-Natal. Lalu 1 Januari 2025 sebagai libur nasional Tahun Baru 2025.
Dengan jadwal ini, ASN diharapkan menaati aturan dan tidak mengambil tambahan libur secara sepihak yang berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk menjaga disiplin ASN selama periode libur akhir tahun. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, terutama di masa-masa libur panjang yang kerap menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga kinerja pemerintahan.
Roni Rakhmat berharap seluruh ASN dapat menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugas mereka. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :