www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Temuan DPRD, PT EPP Tak Bayar Uang BBM Mobil DLHK Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jelang Nataru 2025
BBPOM Pekanbaru Tindak 604 Item Olahan Pangan Tak Layak Edar
Jumat, 20 Desember 2024 - 16:29:40 WIB

PEKANBARU - Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam mengkonsumsi pangan.

Itu dikatakan Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru Alex Sander. Dikatakan Alex, pihaknya telah melakukan intensifikasi pengawasan terhadap beberapa produk yang masuk ke Riau.

"Kita telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan dengan target pangan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak, seperti kemasan penyok, kaleng berkarat dan lain-lain di sarana peredaran pangan pada importir atau distributor,
toko, grosir, dan swalayan," katanya.

Intensifikasi pengawasan pangan olahan ini, dikatakan Alex dilakukan bersama lintas sektor terkait, meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Satpol PP dan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru.

"Terhitung dari 1-17 Desember 2024, Balai Besar POM di Pekanbaru telah melakukan intensifikasi pengawasan pangan terhadap 45 sarana peredaran pangan olahan dengan hasil 31 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 14 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK)," sebutnya.

Dilanjutkannya, pada sarana distribusi pangan olahan ditemukan 62 item produk pangan Tanpa Izin Edar, rusak, kedaluwarsa sejumlah 604 pack dengan nilai ekonomi Rp17.151.550.

"Terhadap pangan tanpa izin edar, rusak atau kedaluwarsa ada yang dilakukan pemusnahan produk di tempat oleh pemilik sarana, ada yang diretur ke produsen lokal (UMKM) untuk diurus izin edar yang sesuai, ada yang diretur ke distributor resmi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ucapnya.

Tindak lanjut terhadap sarana yang terdapat temuan produk diberikan teguran kepada pemilik sarana berupa peringatan atau peringatan keras.

Sementara itu, selama 2024 hingga 17 Desember 2024, Balai Besar POM di Pekanbaru telah melakukan pemeriksaan terhadap 263 sarana distribusi pangan olahan di wilayah kerja Balai Besar POM di Pekanbaru. Meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Rokan Hulu dan Kepulauan Meranti dengan hasil 203 sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 60 sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK).

"Pada sarana distribusi pangan olahan tersebut ditemukan 203 item produk pangan tanpa izin edar, rusak, kedaluwarsa sejumlah 4101 pack dengan nilai ekonomi Rp207.120.400," sebut Alex Sander.

Penulis: Yuni
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi semprot PT EPP (foto/ist)Temuan DPRD, PT EPP Tak Bayar Uang BBM Mobil DLHK Pekanbaru
RSUD Rohul implementasikan layanan SIPD E-BLUD BRK Syariah (foto/Yuni)RSUD Rokan Hulu Implementasikan Layanan SIPD E-BLUD BRK Syariah
Tim KPK ke Masjid Annur sebelum geledah Kantor Dinas PUPR Riau (foto/ist)Diduga Terkait Payung Elektrik, KPK ke Masjid Annur Sebelum Geledah Dinas PUPR Riau
Deputi Kepala Perwakilan BI Riau, Sudiro Pambudi.(foto: istimewa)BI Riau Fasilitasi Kerja Sama Ekspor UMKM dengan Malaysia: 2 Ton Madu Siap Dikirim
Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.BREAKING NEWS: KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Ada Apa?
  KPK amankan koper dan kardus usai geledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau (foto/yuni)KPK Bawa 4 Koper Usai Geledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau
Hearing Komisi III DPRD Riau bersama Biro Perekonomian Setdaprov Riau.(foto: barkah/halloriau.com)Minta Seluruh BUMD Dievaluasi, Komisi III Sorot Riau Petroleum: Jangan Hanya Jadi Agen PI PHR
Kantor PUPR Riau.KPK Geledah Ruangan Kadis dan Sejumlah Ruangan di Kantor Dinas PUPR Riau
Pengamat Tata Kota, Mardianto Manan. (Foto: Int)Mardianto Manan Kritik Pedas Penanganan Sampah Pekanbaru: Kontrak Pihak Ketiga Perlu Dikaji Ulang
Ilustrasi. (foto: int)Tanggal Pelantikan Gubri Masih Abu-abu, Pemprov Riau Tunggu Keputusan Pusat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved