DPRD Pekanbaru Ingatkan Chromatic Family Karaoke Harus Kantongi Persetujuan Warga
Senin, 16 Desember 2024 - 20:51:48 WIB
PEKANBARU - Tempat Hiburan Malam (THM) Chromatic Family Karaoke kembali mendapatkan sorotan dari Komisi I DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya selain baru mengantongi izin versi lama, keberadaan THM Cromatic ini harus mendapat persetujuan atau kesepakatan masyarakat setempat.
Kabar bakal beroperasinya THM Cromatic ini sangat disayangkan anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Firmansyah. Di mana pihaknya menerima informasi THM yang berada di Jalan HR Soebrantas itu buka sejak beberapa waktu lalu. Meski tidak diketahui menerima tamu atau tidak.
"Yang jelas kami menyayangkan apabila THM itu beroperasi menerima konsumen. Kemarin, informasi yang kami dapatkan dari DPM-PTSP Kota Pekanbaru pada 10 Desember lalu yang sudah ada timnya turun bahwa izinnya masih versi lama. Bisa buka setelah memperbarui izin versi yang baru," kata Firmansyah didampingi Syafri Syarif dan Aidhil Nur Putra.
Di samping memperbarui izin, beroperasinya THM itu juga harus dengan adanya kesepakatan dari masyarakat setempat. Persoalannya, masyarakat dan kelompok masyarakat yang masih menolak keberadaan tempat itu di lingkungan mereka.
Penolakan itu didasari, tempat itu berada tidak jauh dari tempat ibadah yang hanya berjarak sekitar lebih kurang 200 meter, jarak ini pun juga telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Kemudian juga adanya lingkungan pendidikan yang berada dekat dengan tempat tersebut.
"Disepakati harus ada izin dari masyarakat setempat, serta izin keramaian dari kepolisian. Nah ini yang belum kita dapat, apakah itu mereka sudah urus atau belum , ini yang mau kita cek lagi," papar politisi PKS ini.
Dari informasi yang dihimpun, Chromatic Family Karaoke sudah mengantongi izin terbaru. Namun belum bisa dipastikan pihaknya mengeluarkan izin, apakah pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau atau izin dari Kementerian di Pemerintah Pusat.
"Kalau dari Kementerian inikan risiko tinggi, tentu ini juga harus ditelaah dulu yang dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan DPM-PTSP yang menurutnya tidak mengeluarkan izin dan itu kalau provinsi juga mengatakan belum pernah (keluarkan izin)," tambah Firmansyah.
Penulis: Mimi
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :