PEKANBARU – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rakhmat resmi menunjuk Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, Zarman Chandra, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru. Penunjukan ini disampaikan langsung oleh Roni Rakhmat usai penandatanganan SK Plh Sekda pada Senin (16/12/2024).
"Hari ini kita sudah tetapkan Zarman Chandra sebagai Plh Sekda. Tugas ini akan berlangsung selama 3 hingga 30 hari ke depan," ujar Roni.
Lebih lanjut, Roni menjelaskan bahwa penunjukan Plh ini bertujuan untuk menjaga kelancaran administrasi pemerintahan sembari menunggu proses pengajuan Penjabat (Pj) Sekda ke kementerian terkait.
"Plh ini ditunjuk agar administrasi kantor tetap berjalan. Hari ini beliau sudah mulai bekerja sebagai Plh Sekda," tambahnya.
Roni berharap, dengan kehadiran Plh Sekda, kinerja Pemerintah Kota Pekanbaru dapat semakin ditingkatkan, terutama dalam menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang tertunda.
"Tugas utama Sekda adalah membantu kepala daerah, dan kami berharap Plh Sekda bisa mendukung percepatan administrasi serta pelaksanaan program Pemko Pekanbaru," ujarnya.
Selama masa itu, pihaknya akan mempertimbangkan pengusulan nama untuk jabatan Pejabat (Pj) Sekda kepada Kementerian Dalam Negeri.
Penunjukan Plh ini dilakukan sesuai dengan aturan yang memperbolehkan pengangkatan Pelaksana Harian ketika pejabat sebelumnya mengalami kendala tertentu.
"Penunjukan Plh dilakukan karena ada penghentian sementara terhadap Indra Pomi Nasution. Selama masa itu, tugasnya dijalankan oleh Plh," jelas Roni.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, Irwansyah, menambahkan bahwa masa jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda berlangsung selama maksimal 30 hari kerja.
"Setelah masa jabatan Plh berakhir, baru akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda," jelas Irwansyah saat dikonfirmasi pada Senin (16/12/2024).
Dengan penunjukan ini, diharapkan roda pemerintahan Kota Pekanbaru dapat berjalan lancar, terutama dalam menyelesaikan berbagai tugas strategis dan administratif hingga ada keputusan definitif mengenai pengisian jabatan Sekda secara penuh.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :