Usai Namanya Disebut KPK, Kadishub Pekanbaru Tak Muncul di Rapat Perdana Pj Walikota
Rabu, 04 Desember 2024 - 19:58:12 WIB
PEKANBARU - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pekanbaru, YL, tidak hadir dalam rapat koordinasi perdana yang digelar di Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Rabu (4/12/2024). Rapat tersebut dipimpin langsung Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Roni Rahkmat.
Absennya YL menjadi sorotan, mengingat seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya terlihat menghadiri rapat tersebut. Dalam rapat yang berlangsung tertutup tersebut, Pj Wali Kota menekankan sejumlah agenda prioritas, terutama terkait pengelolaan keuangan menjelang akhir tahun.
"Tadi kita rapat koordinasi, terutama mungkin masalah keuangan karena menjelang akhir tahun tutup buku. Itu yang harus kita fokuskan, jangan sampai proses itu terhambat. Jadi, itu yang harus kita kejar sesuai dengan aturannya. Secepatnya juga kita harus menunjuk beberapa pejabat karena itu sangat vital untuk kelancaran administrasi," ujar Roni Rakhmat kepada halloriau usai rapat.
Absennya Kadishub Pekanbaru semakin menjadi perhatian setelah pihak KPK mengumumkan bahwa YL diduga terlibat dalam OTT yang berlangsung di Pekanbaru. Hingga saat ini, YL belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya tim media untuk menghubungi yang bersangkutan pun belum membuahkan hasil.
Pantauan halloriau.com, saat seluruh kepala OPD terlihat menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin oleh Pj Walikota tersebut, Kadishub Pekanbaru justru tidak tampak dalam rapat tersebut. Ketidakhadiran YL menambah spekulasi publik atas isu yang melibatkan namanya dalam kasus hukum yang tengah ditangani KPK.
Hingga berita ini diturunkan, situasi terkait dugaan keterlibatan YL dalam kasus OTT masih menunggu tindak lanjut lebih lanjut dari pihak berwenang.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :