Ada Loket Khusus, Satpol PP Pekanbaru Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Pelanggaran Perda
Jumat, 29 November 2024 - 21:22:16 WIB
PEKANBARU – Satpol PP Kota Pekanbaru memperkuat pengawasan ketertiban dan ketentraman umum dengan mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat kini dapat memanfaatkan Loket B3 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, untuk menyampaikan laporan tersebut.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menjelaskan bahwa Loket B3 dirancang untuk mempermudah masyarakat melaporkan berbagai pelanggaran Perda maupun Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
"Loket B3 ini kami bentuk untuk memfasilitasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan terkait pelanggaran Perda. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan terhadap ketertiban dan ketentraman di Kota Pekanbaru," ujarnya, Jumat (29/11/2024).
Masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran diimbau untuk membawa KTP elektronik dan bukti foto terkait dugaan pelanggaran. Bukti tersebut akan menjadi dasar bagi tim Satpol PP untuk menindaklanjuti laporan secara cepat dan akurat.
"Laporan yang masuk akan langsung kami disposisikan kepada Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) untuk dilakukan inspeksi lapangan. Kami ingin masyarakat tidak ragu melaporkan hal-hal yang merugikan ketertiban umum," kata Zulfahmi.
Zulfahmi menegaskan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga Kota Pekanbaru tetap aman dan nyaman. Dengan adanya Loket B3, komunikasi antara masyarakat dan Satpol PP diharapkan semakin efektif.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika menemukan pelanggaran. Partisipasi ini adalah wujud dari tanggung jawab bersama untuk menciptakan Pekanbaru yang lebih tertib dan nyaman," pungkasnya.
Keberadaan Loket B3 di MPP Pekanbaru mencerminkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang mudah diakses. Inisiatif ini juga menjadi langkah nyata dalam memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Perda, seiring dengan meningkatnya dinamika perkotaan di Pekanbaru.
Masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dapat langsung mendatangi Loket B3 selama jam operasional MPP Pekanbaru. Dengan sinergi antara masyarakat dan aparat, Kota Pekanbaru diharapkan dapat terus berkembang menjadi wilayah yang tertib, aman, dan nyaman untuk semua. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :