PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berencana memindahkan 277 pengungsi Rohingya yang selama ini tinggal di gubuk-gubuk pada sebuah lahan kosong ke tempat yang lebih layak. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan para pengungsi, sekaligus merespons permintaan International Organization for Migration (IOM).
Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, menyebutkan bahwa pemindahan ini membutuhkan dukungan dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar agar mereka menerima keberadaan pengungsi Rohingya di lokasi baru.
“Perlu kita lakukan sosialisasi kepada warga sekitar, agar warga bersedia menerima pemindahan warga Rohingya,” ujar Risnandar pada Jumat (22/11/2024).
Menurut Risnandar, IOM telah mengajukan permohonan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia untuk memindahkan pengungsi dari lokasi saat ini yang berada di lahan kosong dekat Komplek Rumah Detensi Imigrasi Pekanbaru. Namun, selain menghadapi potensi penolakan dari warga, Pemko juga harus memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di dekat lokasi penampungan baru.
IOM meminta agar pemindahan dilakukan pada 24 dan 25 November 2024. Namun, Pemko Pekanbaru bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memutuskan untuk menunda pemindahan tersebut karena jadwal tersebut berdekatan dengan pemungutan suara Pilkada serentak.
“Kita sepakat dengan Forkopimda, kalau bisa jangan dilakukan pemindahan saat minggu tenang Pilkada,” jelas Risnandar dikutip dari antarariau.
Risnandar menambahkan, minggu tenang Pilkada merupakan momen krusial yang memerlukan suasana kondusif. Melakukan pemindahan pengungsi di tengah persiapan Pilkada dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak sosial, terutama jika masyarakat sekitar menolak proses tersebut.
“Pilkada tentu jadi prioritas. Jangan sampai kita lakukan pemindahan warga Rohingya sebanyak itu dan masyarakat menolak. Hal ini bisa memicu konflik yang justru mengganggu stabilitas jelang Pilkada,” tambahnya.
Pemko Pekanbaru tetap berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan pemindahan pengungsi Rohingya dengan memperhatikan aspek sosial, keamanan, dan fasilitas pendukung di lokasi baru. Sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan agar proses ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Dengan penundaan ini, Pemko berharap dapat mengatur waktu terbaik untuk memastikan hak-hak pengungsi Rohingya terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas sosial maupun pelaksanaan Pilkada di Pekanbaru. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :