www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Buka Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD, Wabup Thamrin Harap Masukan Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perlu Revisi Perda untuk Efektivitas Penertiban THM di Pekanbaru
Selasa, 19 November 2024 - 13:37:47 WIB

PEKANBARU - Penertiban tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru terus menjadi sorotan publik. Selain seringnya pelanggaran jam operasional, peraturan daerah (Perda) yang mengatur THM dinilai tidak relevan dengan perkembangan kota saat ini.

Komisi I DPRD Pekanbaru diminta untuk segera merevisi Perda yang menjadi acuan operasional THM agar Satpol PP Pekanbaru sebagai penegak aturan dapat bekerja lebih efektif.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi I DPRD Pekanbaru dengan Satpol PP Pekanbaru, Selasa (19/11/2024).

Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 menetapkan jam operasional THM hanya hingga pukul 22.00 WIB.

Menurut Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, aturan ini tidak lagi relevan dengan kondisi Pekanbaru yang telah berkembang menjadi kota metropolitan.

"Memang tidak up-to-date lagi dengan kondisi sekarang. Kita tahu, Kota Pekanbaru kini sudah menjadi kota metropolitan. Tidak mungkin juga pukul 22.00. Makanya itu sudah bisa direvisi," ujarnya dilansir tribunpekanbaru.com.

Zulfahmi menambahkan, revisi Perda dapat menyesuaikan jam operasional THM hingga pukul 00.00 WIB. Ia berharap revisi ini memberikan solusi untuk penegakan aturan yang lebih realistis di lapangan.

Perdebatan seputar THM semakin memanas setelah muncul aksi protes warga terhadap THM Heaven Two (H2) di Jalan Subrantas, Panam yang diduga melanggar aturan jam operasional.

Selain itu, banyak THM lain di Pekanbaru yang juga disebut kerap beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan.  

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE MH mengungkapkan, pihaknya sedang mengkaji langkah terbaik untuk menindaklanjuti Perda tersebut.

"Agenda terdekat kita sebelum revisi Perda yakni akan sidak ke beberapa THM. Kita akan lihat secara pasti kondisinya di lapangan. Tunggu saja," tegas politisi PDIP itu.

Robin menegaskan, revisi Perda akan dibahas lebih lanjut dengan melibatkan berbagai pihak terkait demi memastikan aturan yang dihasilkan mampu memberikan solusi bagi semua pihak, termasuk masyarakat dan pengelola THM.

Jika revisi Perda terlaksana, diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan dunia hiburan dan kenyamanan masyarakat.

"Sudah saatnya Perda Hiburan Malam ditinjau kembali oleh Komisi I DPRD," pungkas Zulfahmi Adrian.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wakil Bupati Pelalawan, Husni Thamrin membuka konsultasi publik RPJMD dan RKPD Kabupaten Pelalawan. (Foto: Andy Indrayanto)Buka Konsultasi Publik RPJMD dan RKPD, Wabup Thamrin Harap Masukan Masyarakat
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat saat memimpin rapat forum LLAJ untuk persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran Idul Fitri 2025. (Foto: Tribun Pekanbaru)Polda Riau Matangkan Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Fokus Keamanan dan Kenyamanan Pemudik
Ilustrasi puding karamel. (Foto: int)Resep Puding Karamel Anti Gagal, Takjil Manis dan Lembut untuk Buka Puasa
BRK Syariah mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kick Off Riau Sharia Week 2025. (Foto: Sri Wahyuni)BRK Syariah Dukung Riau Sharia Week 2025, Dorong Ekonomi dan Keuangan Syariah
Ilustrasi zodiak. (Foto: int)Ramalan Asmara dan Keuangan Zodiak 14 Maret, Gemini, Pisces dan Virgo Wajib Tahu
  PT Hutama Karya akan mengoperasikan Tol Fungsional Seksi Padang-Sicincin sepanjang 35,90 km. (Foto: Antara Sumbar)Tol Padang-Sicincin Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran 2025, Antisipasi Macet Parah
Ilustrasi minyakita. (Foto: Int)Walikota Pekanbaru Pastikan Takaran Minyakita Sesuai HET, Pasar Murah Digelar Jelang Lebaran
Kepala Disnakertrans Riau, Boby Rachmat. (Foto: Media Center Riau)Disnakertrans Riau Buka Posko Aduan THR 2025, Pekerja Siap Laporkan Perusahaan Nakal
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Prakiraan Cuaca 14 Maret: Riau Diguyur Hujan Ringan Hingga Lebat Disertai Angin Kencang dan Petir
The Board of Directors of Telkomsel when handing over donations to the Annisa Pekanbaru Orphanage and the Bhakti Mufarridhun Pekanbaru Orphanage as well as handing over donations for the 2025 Siaga RAFI CSR Program..Telkomsel Offers a Blessed Ramadan with Sharing and Reliable Connectivity
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Tingkatkan Kualitas SDM, PT BSP - UMRI Teken MoU
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved