www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Bantuan 7 Ton Beras, Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Siak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Perlu Revisi Perda untuk Efektivitas Penertiban THM di Pekanbaru
Selasa, 19 November 2024 - 13:37:47 WIB

PEKANBARU - Penertiban tempat hiburan malam (THM) di Kota Pekanbaru terus menjadi sorotan publik. Selain seringnya pelanggaran jam operasional, peraturan daerah (Perda) yang mengatur THM dinilai tidak relevan dengan perkembangan kota saat ini.

Komisi I DPRD Pekanbaru diminta untuk segera merevisi Perda yang menjadi acuan operasional THM agar Satpol PP Pekanbaru sebagai penegak aturan dapat bekerja lebih efektif.

Hal ini terungkap dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi I DPRD Pekanbaru dengan Satpol PP Pekanbaru, Selasa (19/11/2024).

Perda Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002 menetapkan jam operasional THM hanya hingga pukul 22.00 WIB.

Menurut Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, aturan ini tidak lagi relevan dengan kondisi Pekanbaru yang telah berkembang menjadi kota metropolitan.

"Memang tidak up-to-date lagi dengan kondisi sekarang. Kita tahu, Kota Pekanbaru kini sudah menjadi kota metropolitan. Tidak mungkin juga pukul 22.00. Makanya itu sudah bisa direvisi," ujarnya dilansir tribunpekanbaru.com.

Zulfahmi menambahkan, revisi Perda dapat menyesuaikan jam operasional THM hingga pukul 00.00 WIB. Ia berharap revisi ini memberikan solusi untuk penegakan aturan yang lebih realistis di lapangan.

Perdebatan seputar THM semakin memanas setelah muncul aksi protes warga terhadap THM Heaven Two (H2) di Jalan Subrantas, Panam yang diduga melanggar aturan jam operasional.

Selain itu, banyak THM lain di Pekanbaru yang juga disebut kerap beroperasi melebihi batas waktu yang ditentukan.  

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Robin Eduar SE MH mengungkapkan, pihaknya sedang mengkaji langkah terbaik untuk menindaklanjuti Perda tersebut.

"Agenda terdekat kita sebelum revisi Perda yakni akan sidak ke beberapa THM. Kita akan lihat secara pasti kondisinya di lapangan. Tunggu saja," tegas politisi PDIP itu.

Robin menegaskan, revisi Perda akan dibahas lebih lanjut dengan melibatkan berbagai pihak terkait demi memastikan aturan yang dihasilkan mampu memberikan solusi bagi semua pihak, termasuk masyarakat dan pengelola THM.

Jika revisi Perda terlaksana, diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara kebutuhan dunia hiburan dan kenyamanan masyarakat.

"Sudah saatnya Perda Hiburan Malam ditinjau kembali oleh Komisi I DPRD," pungkas Zulfahmi Adrian.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pemprov Riau salurkan bantuan beras untuk korban banjir di Siak. (Foto: Media Center Riau)Bantuan 7 Ton Beras, Pemprov Riau Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Siak
Ilustrasi hujan. (Foto: Int)Update Cuaca Riau: BMKG Imbau Masyarakat Waspada Cuaca Buruk
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby melakukan mutasi pejabat eselon III dan IV dilingkup Pemkab Kuansing. (Foto: Ultra Sandi)Bupati Suhardiman Amby Rombak Jajaran Pejabat Eselon III dan IV, Berikut ini Namanya
ilustrasi banjir.Banjir Rendam Tiga SMA di Pelalawan, Pembelajaran Dialihkan ke Daring
PUPR Riau.Corruption Eradication Commission Names 5 Suspects in Alleged SKA Pekanbaru Flyover Corruption, Here's Their Role
  Ilustrasi sawit. (Foto: Int)Harga CPO Naik, Harga TBS Sawit Plasma Riau Ikut Terdongkrak
Polres Pelalawan menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka penanganan banjir di wilayah Kabupaten PelalawanBanjir di Pelalawan, Polres dan Pemkab Tingkatkan Kesiapsiagaan
Corruption Eradication Committee (KPK) takes suitcase after searching PUPR Riau for alleged corruption in the Simpang SKA Flyover project.Corruption Eradication Commission Searches PUPR Riau Offices Related to The Pekanbaru SKA Intersection Flyover Issue
ilustrasi: kendaraan listrik (EV) BYD.BYD Kuasai Pasar Kendaraan Listrik Indonesia dengan Pangsa 36% pada 2024
Honda BR-V N7X Edition dengan Layar 9 Inci.Honda Perbarui Honda BR-V N7X Edition dengan Layar 9 Inci
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved