www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Meta AI WhatsApp Bisa Menghasilkan Uang? Ini Penjelasannya
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kasatpol PP Usul Evaluasi Jam Operasional Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru
Senin, 18 November 2024 - 16:30:47 WIB

PEKANBARU - Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian meminta Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru untuk meninjau kembali terkait dengan jam operasional Tempat Hiburan Malam (THM).

Ini ditegaskan Zulfahmi Adrian usai melakukan rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Pekanbaru, Senin (18/11/2024). Permintaan ini berkaca dari aksi protes masyarakat terhadap keberadaan THM Heaven Two di Kecamatan Binawidya.

Masyarakat menolak keberadaan tempat tersebut dikarenakan adanya suara keras dari tempat tersebut di luar jam operasionalnya. Juga tempat usaha yang dikelola PT Ryan Putra Anugrah itu tidak sesuai perizinan.

Zulfahmi menjelaskan bahwa saat ini waktu operasional THM merujuk kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 3 Tahun 2002, di mana waktu operasional hanya sampai pukul 22.00 WIB. Jangka waktu ini dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini.

"Bahwa sesuai Perda ini mungkin tidak relevan lagi, tidak update lagi dengan kondisi situasi, Pekanbaru saat ini sudah menjadi kota metropolitan di samping itu Pekanbaru ini sebagai pusat jasa," ungkap Zulfahmi.

"Jadi kami sampaikan kepada Komisi I untuk meninjau kembali jam operasional tempat hiburan malam di Pekanbaru. Kalau sampai pukul 22.00 WIB memang agak riskan, kalau sampai pukul 00.00 WIB itu masih memungkinkan untuk tempat hiburan malam melaksanakan operasionalnya," sambung Zulfahmi.

Akan tetapi, semua kebijakan dikembalikan lagi kepada DPRD Pekanbaru selaku perumus peraturan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Jika memungkinkan untuk direvisi, maka penegakan akan bisa dilakukan dengan maksimal.

"Tapi ini tergantung Komisi I dan pemerintah untuk melaksanakan perda yang lama atau nanti dilakukan penyesuaian atau direvisi," paparnya.

Terkait dengan aksi protes warga terhadap Heaven Two, jelas Zulfahmi, pihaknya telah melakukan pengecekan lapangan dan sudah memberikan pembinaan kepada manajemen tempar hiburan malam yang berada di RW 02 Kelurahan Tobek Godang Kecamatan Binawidya itu.

"Kami minta untuk mematuhi perizinan yang ada, silahkan menyesuaikan dengan perizinan dan tidak boleh menyalahi perizinan yang mereka miliki," pungkasnya.

Penulis: Mimi
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Meta AI WhatsApp tidak ada fitur resmi menghasilkan uang atau monetisasi (foto/int)Meta AI WhatsApp Bisa Menghasilkan Uang? Ini Penjelasannya
Polri bantah program SIM gratis seumur hidup (foto/int)Ada Program Pembuatan SIM A dan C Gratis 2024, Benarkah?
Calon Bupati di Pilkada Riau 2024 yang diusung Ketum PDIP, Megawati raih kemenangan (foto/int)5 Paslon Bupati Jagoan Partai Megawati Menang di Pilkada Riau, Ini Daftarnya
Tol Padang-Sicincin sudah dibuka dengan skema one way dan gratis (foto/ist)Tol Padang-Sicincin Dibuka Skema One Way, Catat Jam Operasionalnya
Kanit Intel bersama Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan cooling system (foto/afrizal)Jaga Kamtibmas, Kanit Intel dan Bhabinkamtibmas Cooling System Masyarakat Simpang Kanan
  Komjaki Riau ramah tamah bersama Lakban Padang (foto/Yuni)Sehat Bersama, Komjaki Riau Gelar Ramah Tamah dengan Lakban Padang
HK mencatat terjadi lonjakan trafik kendaraan di Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar (foto/ist)Kendaraan Melintasi Tol Permai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Melonjak
Anggota DPR RI Dapil Riau 1, Dr Achmad (foto/Yuni)Fachmi Ayah Pj Walikota Pekanbaru Meninggal, Achmad Merasa Sangat Kehilangan
Suasana rumah duka, Fachmi Amrie, ayah Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat meninggal (foto/riaupos)Ayah Pj Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat Meninggal Dunia
Roni Rakhmat serahkan SK Plh Sekda Pekanbaru ke Zarman Candra (foto/ist)Zarman Candra Jabat Plh Sekda Pekanbaru Hanya 30 Hari Sejak SK Ditetapkan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved