PEKANBARU – Pengelolaan layanan parkir masih menyisakan sejumlah catatan penting yang menjadi bahan evaluasi bagi Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru. Evaluasi ini bertujuan untuk menggenjot pendapatan daerah dari sektor jasa parkir yang ditargetkan mencapai Rp16 miliar pada akhir 2024.
Salah satu sorotan utama adalah penerapan teknologi dalam mendukung layanan parkir, termasuk penggunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk transaksi non-tunai. Meskipun EDC sudah disebar di 100 titik parkir, pelaksanaannya di lapangan masih belum optimal. Hal ini diakui oleh Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, yang menyatakan pentingnya inovasi untuk mengatasi kendala di beberapa lokasi.
"Kami menemukan beberapa titik yang masih terkendala dalam penerapan non-tunai. Ini membutuhkan inovasi agar pembayaran non-tunai bisa lebih optimal," ujar Yuliarso, Senin (4/11/2024).
Ia menekankan bahwa perlu adanya komitmen bersama dalam mengembangkan pembayaran non-tunai ini agar masyarakat semakin terbiasa dan nyaman menggunakannya.
Dishub Kota Pekanbaru juga telah menerapkan teknologi CCTV di sejumlah titik parkir untuk memantau aktivitas para juru parkir (jukir). Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan kualitas layanan parkir secara keseluruhan.
"Pengelola parkir harus lebih optimal dalam menggunakan CCTV untuk memastikan jukir bekerja sesuai prosedur yang ada," imbuh Yuliarso.
Hingga saat ini, pendapatan daerah dari sektor parkir sudah mencapai Rp13 miliar. Dishub optimis target Rp16 miliar bisa tercapai dalam dua bulan terakhir, dengan memperkuat penerapan non-tunai dan pengawasan.
Selain itu, Dishub Pekanbaru juga memberikan pelatihan dan pembinaan berkelanjutan bagi para jukir. Pembinaan ini bertujuan memastikan mereka bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP), guna meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat pengguna jasa parkir.
"Kami ingin standar layanan terus meningkat, sehingga masyarakat merasa nyaman dan tertib dalam memanfaatkan fasilitas parkir," jelasnya dikutip dari tribunpekanbaru.
Tak hanya fokus pada layanan parkir, Dishub Pekanbaru juga memperhatikan kondisi ruas jalan di kota tersebut. Sejumlah jalan telah mengalami perbaikan, khususnya area yang rusak akibat proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan PDAM.
"Mayoritas ruas jalan rusak sudah diperbaiki melalui overlay oleh Pemerintah Kota Pekanbaru dan Pemerintah Provinsi Riau," ujar Yuliarso.
Dishub berencana menambah rambu dan marka jalan di ruas-ruas yang telah diperbaiki, dengan tujuan meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Penataan ini dinilai menjadi bagian dari tanggung jawab Dishub untuk menciptakan kondisi jalan yang lebih aman bagi masyarakat.
Dengan upaya berkelanjutan dalam pengelolaan parkir dan perbaikan infrastruktur jalan, Dishub Kota Pekanbaru berkomitmen untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :