Makanan dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp2,9 M Dimusnahkan BBPOM Pekanbaru
Senin, 04 November 2024 - 20:28:05 WIB
PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru kembali memberantas peredaran obat dan makanan ilegal. Senin (4/11/2024), BBPOM memusnahkan barang bukti berupa obat-obatan, makanan, dan kosmetik ilegal senilai Rp2,9 miliar, bertempat di halaman kantor BBPOM Pekanbaru.
Pemusnahan ini melibatkan aparat penegak hukum dan perwakilan dari lintas instansi yang turut hadir untuk menyaksikan prosesi pemusnahan.
Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan dan PP No. 101 Tahun 2014 terkait Pengelolaan Limbah B3. Proses pemusnahan melibatkan pembakaran dan penimbunan limbah yang telah disiapkan sesuai prosedur keamanan.
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari enam operasi penindakan BBPOM sepanjang tahun 2023 hingga 2024, termasuk produk-produk tanpa izin edar yang disita dari sepuluh tersangka.
“Barang-barang ini adalah produk obat, makanan, dan kosmetik yang tidak memiliki izin edar dan tidak memenuhi standar keamanan serta efektivitas. Kita temukan juga produk yang mengandung bahan kimia obat (BKO) yang bisa sangat berbahaya bagi kesehatan,” ujar Alex.
Pemusnahan kali ini menandai komitmen BBPOM dalam menjaga kesehatan masyarakat, dan rencananya akan terus dilakukan hingga 2025. BBPOM juga bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memastikan proses pemusnahan berjalan sesuai aturan.
Alex mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap produk-produk ilegal, terutama yang dipasarkan melalui platform daring. Banyak produk kosmetik ilegal yang dijual online tanpa notifikasi resmi.
"Kami mengimbau agar masyarakat senantiasa melakukan pemeriksaan produk melalui aplikasi CEK KLIK BBPOM sebelum membeli. Langkah ini penting untuk memastikan bahwa produk yang dibeli aman dan terdaftar,” pungkas Alex dikutip dari MC.Riau.
Dengan pemusnahan ini, BBPOM Pekanbaru berharap dapat memberi efek jera kepada para pelaku yang memperdagangkan produk ilegal serta melindungi masyarakat dari dampak buruk produk berbahaya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :