PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menjadi sorotan akibat penundaan pembayaran insentif bagi Ketua RT/RW yang nunggak dua bulan. Hingga kini, insentif untuk periode September-Oktober 2024 belum juga dicairkan, menimbulkan keresahan dan kekhawatiran di kalangan Ketua RT/RW.
Salah satu Ketua RT yang menyampaikan keluhannya adalah Eko Wibowo, Ketua RT 01 RW 08 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Forum Komunikasi RT/RW setempat.
Menurut pria yang akrab disapa Ekowi ini, meski insentif ini nilainya tidak besar, namun sangat penting untuk menunjang aktivitas mereka dalam melayani masyarakat setiap hari.
"Honor RT/RW memang tidak besar, tetapi cukup berarti bagi kami yang setiap hari menangani berbagai permasalahan warga. Kami berharap insentif ini bisa cair setiap bulan tanpa kendala. Dua bulan saja tertunda, sudah cukup memberatkan," ujar Ekowi, Jumat (1/11/2024).
Selain itu, Ekowi menegaskan bahwa beberapa Ketua RT/RW tidak memiliki pekerjaan tetap dan sangat mengandalkan insentif ini sebagai penghargaan atas dedikasi mereka, terlebih di masa persiapan Pilkada serentak 2024. "Kami berharap Pemko Pekanbaru segera mencairkan insentif yang tertunggak, apalagi APBD Perubahan 2024 sudah disahkan. Jangan alihkan anggaran atau mencicilnya," tambahnya.
Menurut Ekowi, keterlambatan yang terus berulang ini bisa berdampak negatif pada motivasi dan kinerja Ketua RT/RW di lapangan. Bagi mereka, insentif sebesar Rp600 ribu per bulan untuk Ketua RT dan Rp750 ribu untuk Ketua RW sudah cukup membantu operasional sehari-hari. Namun, keterlambatan pembayaran bisa mengganggu stabilitas layanan publik di tingkat akar rumput.
Desakan dari kalangan RT/RW ini mulai mendapat perhatian dari berbagai pihak, terutama jelang Pilkada 2024. Peran RT/RW dianggap krusial dalam menjaga ketertiban sosial dan mendukung proses demokrasi di tingkat lokal. Para Ketua RT/RW berharap agar Pemko Pekanbaru segera mengatasi masalah ini demi keberlanjutan pelayanan publik.
Hingga berita ini disampaikan, belum ada tanggapan resmi dari Penjabat Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, atau pejabat terkait lainnya mengenai penyelesaian tunggakan insentif tersebut.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :