Ribuan Pemilih Pemula di Pekanbaru Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Genjot Layanan Jelang Pilkada
PEKANBARU – Ribuan calon pemilih pemula di Kota Pekanbaru tercatat belum melakukan perekaman KTP elektronik (e-KTP), yang menjadi syarat penting untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024 mendatang.
Berdasarkan data terbaru dari Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilihan (DP4), ada 1.934 calon pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP, sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru, Irma Novrita, mengungkapkan bahwa calon pemilih pemula ini terdiri dari siswa yang bersekolah di dalam maupun luar Kota Pekanbaru. Menurut Irma, pihaknya telah mengambil langkah proaktif dengan mengirimkan undangan perekaman e-KTP langsung ke alamat mereka dan juga melalui sekolah masing-masing.
“Kami sudah mengirimkan surat undangan kepada setiap calon pemilih pemula untuk melakukan perekaman e-KTP, baik di UPTD maupun di kantor Disdukcapil yang membuka layanan khusus pada akhir pekan,” ujar Irma, Rabu (30/10/2024).
Disdukcapil membuka layanan khusus perekaman e-KTP di akhir pekan guna memberikan fleksibilitas kepada para pemilih pemula yang mungkin tidak sempat datang pada hari kerja. Irma menambahkan, ada sejumlah siswa yang telah memanfaatkan layanan perekaman langsung di sekolah, sementara lainnya dijadwalkan hadir di kantor Disdukcapil.
“Banyak anak muda yang enggan merekam data e-KTP di sekolah, sehingga kami membuka layanan pada akhir pekan agar mereka tetap bisa melakukan perekaman,” jelasnya.
Perekaman e-KTP Digenjot hingga H-1 Pemungutan Suara
Dalam upaya memaksimalkan partisipasi pemilih pemula, Disdukcapil akan terus membuka layanan perekaman hingga H-1 atau sehari sebelum pemungutan suara. Hal ini diharapkan mampu menjaring seluruh calon pemilih pemula agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya pada 27 November 2024 nanti.
“Jika perekaman dilakukan hingga hari H, kami khawatir tidak akan terkejar, maka kami buka layanan sampai sehari sebelum pemungutan suara,” tambah Irma.
Irma mengimbau para pemilih pemula, khususnya yang baru pertama kali berpartisipasi dalam Pilkada, untuk segera melakukan perekaman e-KTP. Perekaman ini direncanakan berlangsung hingga 26 November 2024, dengan Disdukcapil bahkan mendatangi sekolah-sekolah untuk mempermudah proses.
“Ini momen penting bagi pemilih pemula untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi. Kami juga akan terus turun ke sekolah-sekolah untuk membantu mereka merekam data,” pungkas Irma dikutip dari pekanbaru.go.id.
Menghadapi Pilkada Pekanbaru 2024, Disdukcapil berkomitmen untuk memastikan setiap calon pemilih pemula memiliki akses mudah dalam perekaman e-KTP. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :