PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berhasil mencatat pencapaian luar biasa dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024. Hingga Oktober, realisasi pajak PBB-P2 telah mencapai Rp162 miliar, meningkat signifikan sebesar Rp20 miliar atau 14% dari capaian tahun sebelumnya.
Capaian ini dirayakan dalam acara Gebyar PBB yang digelar di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Minggu (27/10/2024), sebagai bentuk apresiasi terhadap para camat, lurah, serta 15 ketua RW yang berperan aktif menggerakkan warga membayar PBB-P2. Pemko berikan apresiasi tinggi kepada masyarakat yang patuh pajak serta kepada para pemimpin wilayah yang konsisten mendorong capaian PBB.
Pencapaian pajak ini selaras dengan semangat fiskal daerah dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, Alek Kurniawan, mengungkapkan bahwa pajak daerah menyumbang sekitar 82,38% atau Rp838,721 miliar dari target total PAD tahun 2023 yang diproyeksikan sebesar Rp1,018 triliun.
“Pajak daerah adalah tulang punggung PAD kita, dengan kontribusi dominan yang jauh melampaui sektor-sektor lain,” jelas Alek, Minggu (27/10/2024) dikutip dari pekanbaru.go.id.
Dalam aspek pajak daerah, Pemko Pekanbaru mencatat realisasi pajak mencapai Rp692 miliar per 24 Oktober 2024, meningkat Rp42 miliar dibandingkan realisasi tahun sebelumnya. Khusus untuk PBB-P2 per Oktober 2024 telah terealisasi sebesar Rp162 miliar, naik Rp20 miliar atau 14% dari capaian tahun lalu.
Gebyar PBB menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru untuk terus mendorong kesadaran pajak masyarakat. Program undian berhadiah khusus bagi wajib pajak yang taat, termasuk hadiah umrah, sepeda motor, serta berbagai hadiah elektronik seperti televisi dan mesin cuci, menjadi daya tarik untuk meningkatkan kepatuhan.
Di sisi lain, Pemko juga memberikan penghargaan dan insentif khusus kepada camat dan lurah yang sukses meningkatkan capaian PBB-P2 di wilayahnya. Kecamatan Marpoyan Damai berhasil meraih predikat terbaik di tingkat kecamatan, sementara di tingkat kelurahan, Kelurahan Industri Tenayan dinobatkan sebagai yang paling berprestasi dalam penerimaan PBB.
Regulasi Baru dan Langkah Strategis Menuju Kemandirian Fiskal
Pemko Pekanbaru juga menerapkan strategi lebih lanjut untuk memastikan kepatuhan PBB sebagai bagian dari layanan administrasi. Melalui dua regulasi turunan, Pemko kini mewajibkan bukti lunas PBB sebagai syarat untuk berbagai layanan administrasi pemerintah, termasuk syarat pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
Langkah ini, menurut Alek, merupakan wujud keseriusan Pekanbaru dalam meningkatkan kemandirian fiskal.
“Saat ini, indeks kemandirian fiskal kita mencapai 35,16%, menunjukkan bahwa Pekanbaru semakin mampu mengurangi ketergantungan pada transfer pusat. Target kami adalah indeks kemandirian fiskal di atas 50%,” ungkapnya. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :