PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menggelar acara Gebyar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Ini sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang taat membayar pajak.
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Mal Pelayanan Publik, Minggu (27/10/2024) ini dihadiri langsung Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.
"Acara ini sebagai bentuk ucapan terima kasih dari pemerintah kota kepada seluruh masyarakat yang patuh dalam membayar pajak. Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang memenuhi kewajibannya, termasuk beberapa yang mendapatkan reward berupa umrah," ujar Risnandar.
Dalam sambutannya, Risnandar juga menekankan pentingnya pemerintah memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo. Ia mengingatkan bahwa setiap dana yang dibayarkan masyarakat melalui pajak harus digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Kami terus mendorong masyarakat untuk taat pajak, tetapi pemerintah juga harus memastikan bahwa dana tersebut digunakan sesuai kebutuhan masyarakat. Tidak boleh terjadi, misalnya, yang diminta A tetapi yang dibangun B," tegasnya.
Risnandar menambahkan, akuntabilitas petugas pajak sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Ia mengaku tidak akan segan memberikan sanksi kepada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
"Saya harapkan seluruh ASN, khususnya yang bertugas di bidang pajak, menjaga akuntabilitas. Tidak ada kompromi bagi yang mencoba melanggar ketentuan atau melakukan praktik yang tidak sesuai aturan," ujarnya.
Selain itu, Risnandar menggarisbawahi pentingnya pemerintah untuk lebih memahami kebutuhan masyarakat agar tercipta keinginan yang kuat untuk membayar pajak.
Ia juga mengapresiasi kepercayaan masyarakat kepada pemerintah dalam urusan pembayaran pajak. Serta berjanji akan memanfaatkan dana tersebut sesuai aturan yang berlaku.
"Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan masyarakat. Pemerintah akan memastikan bahwa dana yang dibayarkan sebagai pajak akan digunakan sesuai peraturan perundang-undangan," tutupnya.
Melalui acara Gebyar PBB-P2 ini, Pemko Pekanbaru berharap dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak guna mendukung pembangunan kota secara optimal dan berkelanjutan.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :