Pendapatan Pajak Daerah Pekanbaru Digenjot Jelang Akhir Tahun, Bapenda Fokus Sektor Reklame
Senin, 21 Oktober 2024 - 20:55:48 WIB
PEKANBARU – Jelang akhir tahun 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mempercepat upaya untuk mencapai target pendapatan pajak daerah.
Saat ini, realisasi pajak sudah mencapai Rp 686 miliar, atau sekitar 81 persen dari target Rp 850 miliar. Masih ada Rp 164 miliar lagi yang harus diperoleh agar target tahun ini tercapai.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Dr Alek Kurniawan, menyatakan optimis bahwa target tersebut akan terpenuhi sebelum akhir Desember 2024.
“Kami sudah mencapai sekitar 81 persen dari target pajak daerah tahun ini. Kami terus berupaya mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor,” ujar Alek.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah memaksimalkan potensi dari pajak reklame. Bapenda secara aktif menertibkan reklame yang telah habis masa tayang dan menindak reklame yang belum melunasi kewajiban pajak. Langkah ini dilakukan secara rutin setiap pekan.
“Kami mengimbau para pengusaha reklame yang masa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)-nya telah habis untuk segera memperpanjang izin tersebut. Hal ini penting agar pemasukan dari sektor reklame tetap optimal,” jelas Alek.
Selain itu, Bapenda Pekanbaru juga telah mengerahkan tim untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) secara door to door. Dengan pendekatan ini, wajib pajak diingatkan untuk segera melunasi kewajiban mereka.
“Kami memberikan stimulus untuk meningkatkan pendapatan dari PBB P2, dan hasilnya cukup positif. Realisasi pajak daerah rata-rata sudah mencapai 80 hingga 85 persen,” tambah Alek dikutip dari pekanbaru.go.id.
Berbagai langkah percepatan ini diharapkan mampu menutup kekurangan yang masih ada dan memastikan target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 850 miliar dapat tercapai sebelum akhir tahun.
Pajak reklame menjadi salah satu sektor unggulan yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan. Penertiban reklame yang melanggar dan mendorong perpanjangan izin menjadi strategi penting. Selain itu, intensifikasi pemungutan pajak dari PBB P2 melalui pendekatan langsung kepada wajib pajak turut mendorong peningkatan penerimaan daerah. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :