www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
139 Warga Positif Malaria, Satgas Intensifkan Langkah Pencegahan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kampanye Tempelkan Stiker di Rumah Warga, Ini Kata Bawaslu Riau
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 20:24:12 WIB

PEKANBARU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau menanggapi informasi adanya penempelan stiker salah satu pasangan calon gubernur Riau di dinding rumah warga.

Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal menyebutkan stiker dan sejenisnya merupakan bahan kampanye yang boleh saja ditempel di tempat umum.

"Stiker adalah bahan kampanye dan bukan termasuk dalam APK yang dilarang dipasang sebagai mana tertera pada PKPU Nomor 13 tahun 2024 Pasal 64 dan 65," kata Alnofrizal, Sabtu (19/10/2024).

Disebutkan Alnofrizal, penempelan stiker sebagai bahan kampanye tidak dapat dikatakan menyalahi aturan. Karena hal itu sesuai dengan metode kampanye, salah satunya penyebarluasan bahan kampanye di tempat umum, termasuk rumah warga.

"Secara metode tidak menyalahi aturan. Karena bahan kampanye itu tidak diperbolehkan di atas Rp100 ribu, untuk stiker, pamflet, kaos dan gelas itu kan tidak sampai segitu harganya. Jadi boleh saja diberikan ke masyarakat," ungkap Alnofrizal.

Diberitakan sebelumnya, demi menarik simpati masyarakat untuk memilih pasangan calon (Paslon) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, masing-masing Paslon melakukan berbagai upaya pendekatan.

Salah satu pendekatan tersebut, dengan melakukan kampanye. Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 masa kampanye dimulai dari tanggal 25 September - 23 November 2024.

Sayangnya, tak semua kampanye dilakukan dengan cara yang baik. Diantaranya menempelkan baliho pada pohon atau tempat yang bukan semestinya ataupun menempelkan stiker pada dinding rumah warga.

Pengakuan salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya, mengatakan rumahnya didatangi relawan salah satu Paslon di Pilgubri 2024. Dirinya dijanjikan akan diberi bantuan berupa sembako hingga uang tunai.

"Mereka suruh pasang stiker di dinding depan rumah. Nanti dikasih sembako, minyak goreng atau uang, boleh pilih," katanya.

Penulis: Yuni
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi KLB malaria di Indragiri Hilir, Satgas masih lakukan pemeriksaan intensif (foto/int)139 Warga Positif Malaria, Satgas Intensifkan Langkah Pencegahan
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Riau, Endy Novelly (foto/Yuni)Besok Terakhir, Pelamar PPPK Pemprov Riau Masih 5.469 Orang
Suparman dampingi Cawagub Riau, SF Hariyanto kampanye dialogis di Desa Bagan Tujuh, Rohul (foto/yuni)Suparman Turun Gunung, Menangkan Pasangan Abdul Wahid-SF Hariyanto di Rohul
Situasi pasca kebakaran yang menghanguskan delapan unit rumah di Desa Belantak Raya, Inhil (foto/ayendra)Kebakaran Hebat di Belantak Raya Inhil, Kades: Warga Miskin Diusulkan RLH
Rider VR46 Racing Team Marco Bezzecchi menabrak pebalap Aprilia Maverick Vinales (foto/int)Bezzecchi Seruduk Vinales, Martin Menang Sprint Race MotoGP Australia 2024
  Polisi gelar Operasi Mikrosleep di Tol Pekanbaru-Dumai (foto/int)Operasi Mikrosleep di Tol Pekanbaru-Dumai: Antisipasi Kecelakaan Akibat Pengemudi Mengantuk
Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal (foto/Kampanye Tempelkan Stiker di Rumah Warga, Ini Kata Bawaslu Riau
PSPS Pekanbaru mencuri satu poin berharga dari markas PSMS Medan (foto/int)PSPS Pekanbaru vs PSMS Medan Berakhir Imbang, Omid Popalzay Alami Sesak Napas
Tiga pengedar narkoba ditangkap di Inhu, ada pecatan polisi (foto/detik)Pecatan Polisi dan Okum ASN Pemkab Inhu Ditangkap, Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba
Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Kanan Cooling System Calon Pemilih Pemula di Yayasan Al-Falah (foto/afrizal)Polsek Simpang Kanan Beri Imbauan Pilkada Damai ke Calon Pemilih di Yayasan Al-Falah
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved