PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan penertiban bangunan liar yang berada di median jalan, Rabu (16/10/2024). Pemilik bangunan hanya bisa pasrah.
Penertiban berlangsung di dua lokasi, yakni di Jalan Soekarno Hatta tepatnya di depan Hotel Grand Suka, samping Plaza Mebel, dan satu lagi bangunan gubuk yang melekat di tembok Konsulat Malaysia di Jalan Sudirman.
Tiga bangunan liar ditertibkan dalam operasi tersebut, yang meliputi dua bangunan di Jalan Soekarno Hatta dan satu bangunan gubuk di sekitar Konsulat Malaysia di Jalan Sudirman.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menjelaskan bahwa penertiban berjalan dengan tertib dan kondusif serta disaksikan langsung oleh para pemilik bangunan.
"Hari ini, kami melaksanakan penertiban bangunan liar yang berdiri di ruas-ruas jalan, khususnya di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di depan Grand Suka Hotel dan di samping Plaza Mebel. Ada dua bangunan yang kami tertibkan, serta satu bangunan gubuk di Jalan Sudirman, yang melekat di tembok Konsulat Malaysia," ujar Zulfahmi.
Penertiban ini, menurut Zulfahmi, merupakan bagian dari upaya mempertahankan estetika kota dan menjaga agar ruas-ruas jalan bebas dari gangguan bangunan liar.
"Proses ini berjalan sesuai rencana dan akan terus dilakukan secara bertahap agar di sepanjang Jalan Soekarno Hatta tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri di area median jalan," tambahnya.
Zulfahmi juga menegaskan bahwa Satpol PP tidak akan segan-segan menertibkan bangunan yang mengganggu pengguna jalan atau pemilik lahan, terutama jika ada laporan dari masyarakat.
"Selama tidak ada gangguan signifikan, mungkin masih bisa ditoleransi. Namun, jika ada laporan atau pengaduan, kami akan melakukan mediasi dan memberikan surat peringatan. Jika tidak diindahkan, baru kami lakukan pembongkaran," jelasnya.
Sementara itu, salah satu pemilik bangunan yang ditertibkan, Rina, menyampaikan kekecewaannya atas pembongkaran tersebut. Ia mengaku telah mendirikan bangunan usaha di lokasi itu selama lebih dari 10 tahun.
"Sudah 10 tahun saya di sini. Kalau mau diusir, ya usir semuanya, jangan hanya kami saja. Harus adil," keluh Rina.
Rina juga menambahkan bahwa sebelumnya ia hampir digusur karena perluasan jalan, namun hingga kini pelebaran jalan tersebut belum dilakukan.
"Dulu katanya boleh jualan, dan kalau ada pelebaran jalan baru kami digusur. Sekarang pelebarannya belum, tapi sudah digusur," ujarnya.
Pedagang lainnya juga meminta adanya relokasi jika mereka harus dipindahkan.
"Kalau bisa, tolong relokasi kami di parit samping tempat ini. Kami cari makan di sini," pinta salah satu pedagang.
Satpol PP Pekanbaru memastikan bahwa penertiban bangunan liar ini akan terus berlanjut sesuai jadwal yang ditetapkan, guna menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :