PEKANBARU - Pengendara motor di kawasan kuliner Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru masih banyak yang belum mematuhi aturan parkir yang telah ditetapkan.
Meski area parkir khusus sudah disediakan, sebagian pengemudi sepeda motor tetap memilih memarkirkan kendaraannya di dekat gerai kuliner, bukan di area yang sudah diatur, seperti di belakang Komplek Mal Pelayanan Publik (MPP) atau dekat Menara Bank Riau Kepri (BRK) Syariah.
Kondisi ini menimbulkan masalah lalu lintas di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien, yang seharusnya sudah diatur sedemikian rupa agar tidak padat.
Dishub Kota Pekanbaru telah mengambil sejumlah langkah untuk mengatasi masalah ini, termasuk menerapkan rekayasa lalu lintas dan menyediakan kantong parkir yang memadai.
Kadishub Kota Pekanbaru, Yuliarso mengatakan, pihaknya telah melakukan rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan di area tersebut.
“Untuk arus lalu lintas sudah kita coba rekayasa, kantong parkir juga sudah kita siapkan,” ujar Yuliarso dilansir tribunpekanbaru.com, Sabtu (12/10/2024).
Pemerintah juga telah menyediakan petugas yang bertugas di area parkir untuk memastikan, para pengendara mematuhi aturan parkir yang berlaku.
Tarif parkir yang diberlakukan pun merupakan tarif standar, yaitu Rp2 ribu untuk sepeda motor dan Rp3 ribu untuk mobil.
“Tarif parkir yang kita terapkan normal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Yuliarso.
Selain itu, jalur di Jalan Cut Nyak Dien yang merupakan kawasan kuliner sudah diatur menjadi satu arah. Hal ini bertujuan agar kendaraan, khususnya sepeda motor, dapat lebih tertib dan terhindar dari kemacetan.
“Akses masuk sepeda motor hanya bisa dari Jalan Sudirman menuju Jalan Cut Nyak Dien,” tambahnya.
Meski sudah diterapkan aturan satu arah dan disediakan kantong parkir, Yuliarso mengakui, sistem yang ada masih dalam tahap uji coba.
"Kami tidak menampik, masih ada perubahan rekayasa lalu lintas dan kantong parkir yang perlu dilakukan," ungkapnya.
Ia juga menyadari, perlu waktu untuk sosialisasi yang lebih baik kepada masyarakat, terutama pengendara sepeda motor, agar mereka lebih disiplin dalam mematuhi aturan parkir yang berlaku.
“Ini masih dalam tahap uji coba, kita masih terus evaluasi untuk melihat kekurangan yang ada dan memperbaikinya,” tukas Yuliarso.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :