PEKANBARU - Masa jabatan Risnandar Mahiwa sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru akan berakhir pada Februari 2025. Dalam periode yang singkat ini, masyarakat Pekanbaru berharap kebijakannya mampu memberikan perubahan yang signifikan, terutama dalam hal pengelolaan sampah.
Selama empat tahun terakhir, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru dianggap gagal, mendapatkan 'rapor merah'. Ini disebabkan kebijakan yang menyerahkan pengangkutan sampah ke pihak ketiga melalui sistem swastanisasi, yang masih berjalan hingga akhir 2024. Kegagalan ini menimbulkan kritik tajam dari berbagai kalangan.
Sebagai solusi, Risnandar berencana menerapkan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk mengelola sampah mulai 2025. Namun, muncul pertanyaan besar di kalangan masyarakat, apakah sistem BLUD ini benar-benar dapat menyelesaikan masalah? Ataukah ini hanya sebatas uji coba tanpa jaminan keberhasilan?
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, memberikan peringatan kepada Pj Wali Kota terkait rencana penerapan BLUD tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemko Pekanbaru harus berkomitmen dalam mencapai target Pekanbaru bebas sampah.
“Kami mendukung penuh segala upaya yang bertujuan untuk menjadikan Pekanbaru bersih dari sampah. Namun, Pemko harus serius, jangan lagi ada program yang sekadar uji coba dan membuang-buang APBD tanpa hasil nyata,” ujar Zulfan Hafiz pada Kamis (10/10/2024).
Zulfan mengingatkan, Kota Pekanbaru pernah meraih Piala Adipura sebanyak tujuh kali berturut-turut dengan menggunakan sistem swakelola yang dikelola langsung oleh kecamatan dan kelurahan. Ia pun mempertanyakan apakah sistem BLUD yang akan diterapkan benar-benar dapat menjamin hasil maksimal.
“Jika memang ada jaminan BLUD ini berhasil, kami akan mendukung penuh. Namun, jika hanya sebatas uji coba, lebih baik kembali ke sistem swakelola yang sudah terbukti sukses di masa lalu,” tegas Zulfan.
Menurutnya, selama beberapa tahun terakhir, pengelolaan sampah sering kali hanya dianggap sebagai ajang uji coba tanpa melibatkan ahli yang benar-benar kompeten. Hal ini menyebabkan anggaran daerah terkuras tanpa hasil yang memadai.
Zulfan juga menyoroti pentingnya integritas para pejabat dalam melayani masyarakat. “Pejabat diambil sumpahnya untuk melayani, bukan dilayani. Jangan sampai kepentingan pribadi merugikan masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan sampah yang menyedot anggaran besar,” imbuhnya.
Menilik kembali periode 2014-2019, Zulfan mengingatkan bahwa Fraksi NasDem pernah menolak keras pengelolaan sampah oleh pihak ketiga. Menurutnya, hasil dari penolakan tersebut masih terasa hingga sekarang, meskipun akhirnya kembali diserahkan kepada pihak ketiga yang dianggap tidak mampu menangani permasalahan sampah dengan baik.
"Uang rakyat puluhan miliar habis, tetapi hasilnya nihil," tandasnya dikutip dari tribunpekanbaru.
Kini, di bawah kepemimpinan Risnandar, masyarakat Pekanbaru menanti gebrakan baru dalam penanganan masalah sampah yang sudah lama menjadi isu krusial di kota ini. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :