Bantu Pemilih Pemilu Rekam e-KTP, Disdukcapil Pekanbaru Sediakan 150 Antrean di Akhir Pekan
PEKANBARU – Menjelang Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengimbau para pemilih pemula yang telah memasuki usia 17 tahun untuk segera mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Para remaja ini diminta untuk segera melakukan perekaman KTP agar dapat menyalurkan hak suaranya dalam pesta demokrasi yang akan digelar.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan kemudahan bagi pemilih pemula dengan membuka layanan pembuatan KTP-el di akhir pekan. Pelayanan khusus ini berlangsung setiap hari Sabtu, guna memfasilitasi siswa sekolah yang umumnya memiliki keterbatasan waktu di hari kerja.
"Kami membuka layanan di hari Sabtu mulai pukul 08.30 WIB hingga 12.00 WIB dengan menyediakan 150 nomor antrean setiap pekannya. Meski begitu, jumlah yang hadir biasanya belum mencapai kuota maksimum, sehingga kami imbau agar para pemilih pemula segera memanfaatkan kesempatan ini," jelas Irma Novrita pada Kamis (10/10/2024).
Pelayanan akhir pekan ini, lanjut Irma, dirancang agar tidak mengganggu kegiatan belajar siswa di sekolah. Para pemilih pemula cukup membawa Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat utama pembuatan KTP-el. Disdukcapil akan terus menyediakan layanan ini hingga sehari sebelum hari pemilihan.
"Kami memahami pentingnya KTP-el sebagai syarat utama untuk berpartisipasi dalam pemilihan. Oleh karena itu, kami memberikan layanan khusus yang ramah terhadap jadwal sekolah. Para siswa dapat memanfaatkan waktu luang di akhir pekan untuk mengurus KTP tanpa terburu-buru," tambahnya dikutip dari pekanbaru.go.id.
Data menunjukkan bahwa hingga saat ini, banyak remaja pemilih pemula, terutama siswa SMA dan sederajat, belum melakukan perekaman KTP-el. Disdukcapil berharap, melalui program ini, para pemilih pemula dapat lebih mudah mendapatkan KTP-el dan turut berpartisipasi dalam Pilkada.
Selain mempercepat proses administrasi, layanan akhir pekan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga, khususnya pemilih pemula, tentang pentingnya partisipasi dalam pemilu. Irma juga mengingatkan bahwa layanan ini bersifat terbatas dan akan dihentikan sehari sebelum Pilkada 2024 berlangsung.
Dengan memanfaatkan kesempatan ini, para pemilih pemula tidak hanya dapat memenuhi hak konstitusionalnya, tetapi juga menjadi bagian dari masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam pembangunan demokrasi di Kota Pekanbaru. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :