Pemko Masih Tunggu Laporan Polisi Penyebab Kebakaran Gedung Tenayan Raya
Kamis, 10 Oktober 2024 - 15:57:05 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menantikan hasil penyelidikan dari kepolisian terkait kebakaran yang melanda Gedung B9. Bangunan yang dikenal Gedung Lipat Kajang di kawasan perkantoran terpadu Walikota di Tenayan Raya itu terbakar beberapa waktu lalu.
"Kami akan menindaklanjuti jika laporan sudah keluar dan kami diizinkan untuk bekerja di sana. Baru kemudian langkah-langkah renovasi dapat diambil," ujar Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Kamis (10/10/2024).
Indra menjelaskan, salah satu langkah yang akan diambil adalah meminta Kepala Dinas PUPR Pekanbaru, Edward Riansyah, untuk menyusun perencanaan perbaikan gedung yang mengalami kebakaran pada 20 September lalu. Ia menambahkan bahwa rencana anggaran perbaikan kemungkinan akan dialokasikan pada tahun 2025.
"Semua tergantung pada kondisi gedung. Jika memang perlu direnovasi, kita akan renovasi," tegas Indra Pomi.
Sementara itu, ketiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya menempati Gedung Lipat Kajang, yakni Dinas PUPR, Dinas Perkim, dan Dinas Perhubungan, untuk sementara waktu dipindahkan ke gedung-gedung lain di kompleks perkantoran walikota. Dinas Perhubungan ditempatkan di Gedung B2, sementara Dinas PUPR dan Perkim dipindahkan ke Gedung B6.
"Dalam waktu dekat, kami akan berupaya memastikan kelancaran operasional ketiga dinas tersebut di lokasi sementara, sambil menunggu proses renovasi selesai," tutup Indra Pomi dikutip dari pekanbaru.go.id.
Sebagaimana diketahui, kebakaran yang terjadi pada 20 September 2024 lalu menyebabkan kerusakan signifikan pada Gedung Lipat Kajang. Pemko Pekanbaru telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :