www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Terancam Hukuman Berat, 5 Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


DLHK Pekanbaru Tunda Terbitkan SPT Petugas Pemungut Retribusi, Cegah Pungli
Kamis, 10 Oktober 2024 - 14:36:41 WIB

PEKANBARU – DLHK Kota Pekanbaru menunda penerbitan surat perintah tugas (SPT) bagi petugas pemungut retribusi. Langkah ini diambil untuk menekan praktik pungli yang merugikan masyarakat.

Sebab banyaknya laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam retribusi layanan kebersihan di Pekanbaru, baik yang disampaikan ke aparat penegak hukum maupun DLHK. 

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Fahlevi, pada Rabu (9/10/2024), menyatakan bahwa sejak April hingga saat ini, DLHK belum mengeluarkan SPT bagi petugas pemungut retribusi.

"Banyak laporan yang masuk, baik ke penegak hukum maupun ke DLHK, terkait dugaan pungli. Karena itu, kami belum mengeluarkan SPT untuk petugas pemungut retribusi kebersihan," ungkapnya.

Reza menegaskan, masyarakat harus waspada terhadap oknum yang mengaku sebagai petugas DLHK dan meminta pembayaran retribusi secara tunai.

DLHK sendiri telah menerapkan pembayaran retribusi secara non-tunai melalui Bank BRI dan Bank Riau Kepri, sehingga tidak ada alasan untuk melakukan pungutan langsung di lapangan.

"Mulai 1 Oktober, kami sebenarnya sudah mengeluarkan SPT, namun itu tidak untuk memungut retribusi. Kami memanfaatkan tenaga harian lepas (THL) di DLHK untuk sosialisasi pembayaran non-tunai kepada masyarakat," jelasnya.

Menurut Reza, jika THL berhasil dalam menyosialisasikan sistem pembayaran ini, mereka akan tetap dilibatkan dalam penarikan retribusi ke depannya.

"Ini masih tahap uji coba. Jika mereka efektif, maka THL yang akan kami pakai untuk tugas ini. Pak Wali Kota juga meminta agar SPT ini disebarkan ke setiap kecamatan," tambahnya.

Warga yang masuk dalam kategori wajib retribusi nantinya akan menerima Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Petugas tidak lagi memungut pembayaran retribusi secara langsung, melainkan hanya menyerahkan SKRD kepada warga. Pembayaran kemudian dilakukan warga melalui jalur non-tunai.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terjadinya pungli dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran retribusi kebersihan secara transparan. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ditreskrimsus tangkap lima penambang emas ilegal di Kuantan Singingi (foto/Antara)Terancam Hukuman Berat, 5 Penambang Emas Ilegal di Kuansing Ditangkap
Trans Sumatera di Riau alami lonjakan volume kendaraan selama libur Nataru (foto/int)Volume Lalu Lintas Tol Permai dan Tol Pekanbaru-XIII Koto Kampar Melonjak
Polres Inhu selidiki identitas tengkorak manusia ditemukan di kebun sawit (foto/ist)Heboh, Tengkorak Manusia Ditemukan di Kebun Sawit Inhu: Baju Hitam "Pasukan Jarang Pulang"
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika mengecek kesiapan personel amankan Nataru (foto/dini)Polresta Pekanbaru Gelar Ops Cipta Kondisi dan Pengamanan Nataru 2024/2025
Banjir di Pelalawan beberapa waktu lalu.(foto: int)BPBD Riau Tingkatkan Pemantauan di Pelalawan, Antisipasi Banjir Akhir Tahun
  Calon kepala daerah yang didukung UAS dalm Pilkada Riau banyak yang menang (foto/int)Ini Deretan Bupati dan Walikota Terpilih Didukung UAS di Pilkada Riau 2024, Siapa Saja?
Polisi tangkap pelaku pembunuhan keji terhadap seorang guru di Tapung Hulu, Kampar (foto/ist)Pelarian Pembunuh Sadis Guru di Kampar Berakhir, Ditangkap di Sumut, Ternyata Ini Motifnya
Sebanyak 14 atlet futsal terbaik Kabupaten Kepulauan Meranti resmi dilepas oleh Plt Bupati AsmarAFK Kepulauan Meranti Siap Berlaga di Piala AFP Gubernur Riau Cup 2024
Proses penangkapan penambang emas ilegal di Kuansing.(foto: tribunpekanbaru.com)Polisi Tangkap Penambang Emas Ilegal di Kuansing, Alat Berat Disita
Momen launching dan penyerahan unit perdana Chery J6 untuk konsumen di Pekanbaru.(foto: mimi/halloriau.com)Dibanderol Rp523 Jutaan, SUV Offroad Listrik Chery J6 Resmi Mengaspal di Pekanbaru
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved