PEKANBARU - Persoalan sampah di kota Pekanbaru menuai sorotan dari kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru. Pasalnya sejak dikelola pihak ketiga atau swasta, masyarakat kerap mengeluhkan tumpukan sampah.
Terbukti dengan gagalnya Pekanbaru meraih predikat kota bersih. Untuk itu, Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Pekanbaru, Zulfan Hafiz, menegaskan Pemko Pekanbaru harus memiliki komitmen. Supaya Pekanbaru bebas sampah dalam penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk pengelolaan sampah.
"Kalau teknisnya itu apakah BLUD atau diserahkan lewat kecamatan kelurahan, saya rasa yang penting kalo tujuannya untuk membersihkan sampah di Pekanbaru ini dukung saja. Yang penting jangan sekedar uji coba saja," kata Zulfan, Selasa (8/10/2024).
Zulfan menekankan Pemko Pekanbaru untuk tidak muluk-muluk dalam membereskan persoalan sampah di Ibukota Provinsi Riau. Harus berkaca lagi pada era kepimpinan Almarhum Herman Abdullah sebagai Walikota Pekanbaru yang sukses membuat Pekanbaru sebagai Kota Terbersih sehingga meraih Pialda Adipura 7 kali berturut-turut.
"Artinya apa? Dulu Pekanbaru bisa bersihkan, kenapa kita tidak tiru kesana saja kalo itu memang bagus. Tapi kalau memang menurut konsep pemerintah menerapkan BLUD itu lebih bagus dari pada yang sebelumnya kita dukung saja," cetusnya.
Ia juga menyebut, kinerja pihak ketiga gagal total dalam pengangkutan sampah di Kota sejak swastanisasi sampah diterapkan.
"Konsep pihak kita dulu dari periode 2014-2019. Fraksi NasDem yang getol menolak. Kita tolak dulu dan hasilnya kita lihat hari ini, nggak heran lagi lah kita," tegasnya.
Anggota DPRD Pekanbaru Dapil 6 (Tuah Madani-Binawidya) ini menilai tumpukan sampah yang sering ditemukan di sejumlah titik dikarenakan orang-orang yang tidak ahli dalam menangani permasalahan sampah.
"Ya, tidak ahli aja mungkin. Kalau dikelola yang ahli mungkin bisa kita dapat Piala Adipura. Artinya, persoalan sampah ini harus dikerjakan sungguh-sungguh. Ingat dengan sumpah dan jabatan, kita jadi pejabat ini melayani atau dilayani. Uang rakyat harus digunakan sebagaimana mestinya dan kita harus berikan contoh," jelas Zulfan.
Sebagai informasi, pengelolaan sampah di Kota Pekanbaru akan beralih ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Saat ini, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru sedang menyiapkan terkait BLUD tersebut.
Melalui BLUD, pengelolaan sampah akan dilakukan secara mandiri. Pendapatan dari retribusi sampah juga akan dikelola secara mandiri oleh BLUD.
Termasuk juga dengan pihak swasta yang ingin bekerjasama dalam hal pengelolaan sampah ini, akan berada di bawah naungan BLUD dan Pemko Pekanbaru.
Penulis: Mimi
Editor: Riki