www.halloriau.com  


BREAKING NEWS :
Kasus Car Wash Jadi Arena Gelper, DPRD Pekanbaru: Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Bapenda Pekanbaru Tertibkan Tiang Reklame Ilegal dan Habis Izin Tayang
Sabtu, 05 Oktober 2024 - 12:27:21 WIB

PEKANBARU - Bapenda Kota Pekanbaru terus melakukan penertiban terhadap reklame ilegal yang masa tayangnya telah habis dan tiang yang tidak diperpanjang izinnya.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan daerah serta menjaga keindahan kota dari pemasangan reklame yang tidak berizin.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengungkapkan, timnya sudah melakukan penertiban dengan memasang stiker peringatan pada sejumlah reklame komersial yang dianggap melanggar aturan.

Stiker ini memberikan informasi, objek pajak tersebut belum membayar pajak daerah, dan pemilik diharapkan segera melakukan pembayaran.

"Kita langsung tempel tanda peringatan di papan reklame komersial. Kita ingatkan agar segera membayar pajak reklamenya," kata Alek Kurniawan dilansir antaranews.com, Sabtu (5/10/2024).

Tim penertiban Bapenda menyebar ke berbagai sudut Kota Pekanbaru, termasuk di beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Jendral Sudirman, Jalan Soekarno-Hatta, dan Jalan Ahmad Yani.

Selain itu, tim juga mencopot reklame yang dipasang sembarangan, termasuk di batang pohon, yang mengganggu keindahan kota.

Menurut Alek, penertiban ini merupakan upaya penting untuk mengingatkan para pemilik reklame yang izinnya telah habis agar segera mengurus perpanjangan.

Selain itu, penindakan dilakukan pada reklame-reklame yang belum membayar pajak.

"Pemilik reklame yang habis masa izinnya harus segera mengurus perpanjangan izin tiang reklame mereka. Ini juga berlaku untuk mereka yang belum membayar pajak reklame agar segera menyelesaikannya," tegas Alek.

Alek juga menyoroti, reklame yang ilegal dan tanpa izin telah merugikan pendapatan daerah, serta menimbulkan potensi kebocoran pajak dari sektor reklame.

Berdasarkan rapat yang melibatkan pemangku kepentingan, tercatat lebih dari 500 reklame dan tiangnya di Pekanbaru yang belum memperbarui izin.

"Pemasangan reklame yang sembarangan dan ilegal jelas merugikan daerah dan mengganggu keindahan kota. Kita akan terus melakukan penertiban dan membersihkan reklame-reklame yang tidak memenuhi ketentuan," pungkasnya.(*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
DPRD Pekanbaru soroti ada car wash jadi arena Gelper (foto/tribunpku)Kasus Car Wash Jadi Arena Gelper, DPRD Pekanbaru: Tindak Tegas Siapapun yang Terlibat
Ketua KONI Rohil, Samsuri pimpin Rakor dengan pengurus dan Korcam (foto/afrizal)Ketua KONI Rohil Pimpin Rakor dengan Pengurus dan Korcam, Ini Pembahasannya
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa (foto/dini)TPP Pegawai Pemko Pekanbaru Naik Tahun Depan
Ilustrasi harga tepung sagu basah alami kenaikan (foto/int)Harga Tepung Sagu Basah di Riau Capai Rp2.950 per Kg
BRK Syariah kembali menggelar Safari Haji di Kota Batam (foto/ist)Antrean 23 Tahun, Wujudkan Cita-cita Haji Muda dengan Daftar Porsi di BRK Syariah
  Polda Riau tangkap 270 tersangka narkoba dalam sebulan terakhir (foto/int)Peredaran 79 Kg Sabu Digagalkan, Polda Riau Ungkap 171 Kasus dalam Sebulan
Pjs Bupati Kepulauan Meranti dan DPRD melakukan penandatangan MOU KUA PPAS APBD 2025DPRD Kepulauan Meranti Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2025 Sebesar Rp 1,3 Triliun
PT SLS terima penghargaan di HUT PGRI & PGN ke-79 (foto/Andy)PT SLS Terima Penghargaan di HUT PGRI & PGN ke-79
Sejumlah ASN Setda Kepulauan Meranti mendatangi rumah Dinas Bupati menanyakan persoalan TPPASN Setda Kepulauan Meranti Unjuk Rasa di Rumah Dinas Bupati Tuntut Pembayaran TPP yang Tertunda
Ratusan personel Polres Inhu cek kesehatan (foto/andri)209 Pengaman TPS di Inhu Cek Kolesterol Hingga Asam Urat
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Honda CDN Riau Kunjungi www.halloriau.com
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved