PEKANBARU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (1/10/2024). 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI diambil sumpah dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/10/2024).
Menteri Sosial Politik BEM Universitas Riau (Unri), Muhammad Wily Saputra menyebutkan berbagai rancangan yang disusun saat kampanye diharapkan tidak hanya kalimat pemanis untuk masyarakat saja.
"Berbagai janji dan rancangan demi kepentingan masyarakat menjadi modal kepercayaan yang diharapkan tidak hanya menjadi kalimat-kalimat pemanis kampanye saja. Namun juga menjadi upaya yang diwujudkan secara nyata," kata Muhammad Wily.
Berdasarkan ketentuan yang diatur dalam UU 17/2014, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tiga fungsi, yakni fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
Lebih lanjut, sesuai ketentuan Pasal 69 UU 17/2014 fungsi-fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat dan untuk mendukung upaya pemerintah dalam melaksanakan politik luar negeri sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
"Rakyat jangan hanya diminta suara ketika pemilihan saja. Pasca terpilih, maka suara rakyat diabaikan dan lebih mementingkan kepentingan pribadi dan golongan. Sebagai wakil dari seluruh rakyat Indonesia, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia memiliki kewajiban untuk menyuarakan keresahan masyarakat Indonesia secara meluas," katanya.
Lebih lanjut dikatakan Wily, fungsi legislasi dijalankan sebagaimana mestinya masih banyak RUU yang sebenarnya urgent namun tidak kunjung disahkan oleh DPR RI.
"Maka dari itu periode kali ini harus masuk ke dalam prolegnas dan segera disahkan contohnya RUU Perampasan Aset, RUU Hukum Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga dan masih banyak yang lainnya," ungkapnya.
"Selain itu, fungsi anggaran dan pengawasan juga harus ditingkatkan agar kebijakan pemerintah sesuai dengan keinginan rakyatnya dan penggunaan anggaran telat sasaran untuk kesejahteraan rakyat Indonesia," tambahnya.
Ditambahkan Presiden Mahasiswa Unri, Muhammad Ravi menyebutkan sebagai representasi dari seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Para anggota DPR RI harus menjalankan janji dan sumpah yang diambil untuk kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
"Sebagai wakil dari rakyat, anggota DPR sudah semestinya menjadi kewajiban untuk menyuarakan keresahan dan aspirasi Rakyat. Masyarakat hari ini di berbagai daerah masih terus digandrungi berbagai masalah yang meresahkan. Peran para wakil rakyat ialah untuk menyuarakan suara-suara rakyat dan menjadi titik sentral perubahan kebijakan yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat," ungkapnya.
"Kita berharap para orang-orang yang katanya menjadi perwakilan dari kita semua ini mampu menangkap seluruh aspirasi masyarakat dan mampu menjadi suluh pemberi solusi dari setiap problematika yang terus dirasakan bangsa ini ke depan," sambungnya.
Bukan hanya melahirkan kebijakan atau peraturan yang menyengsarakan rakyat Indonesia, dengan minimnya partisipasi publik terhadap setiap pembahasan kebijakannya. Ravi mengatakan melalui pergantian tonggak estafet ini kita menegaskan bahwa hari ini yang dilantik adalah perwakilan rakyat.
"Bukan perwakilan pribadi perseorangan, sehingga semua kebijakan dan keputusan yang nantinya diambil harus mempertimbangkan keterlibatan masyarakat secara umum dan bukan yang berorientasi pada kepentingan satu golongan saja," katanya.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau, disebutkan Ravi akan selalu terus mengawal tindak tanduk para wakil rakyat yang telah bersumpah menjalankan tugas dan peran demi kebermanfaatan bagi kesejahteraan bagi seluruh tumpah darah Indonesia.
"Selama lima tahun ke depan gebrakan-gebrakan dan upaya besar harus diwujudkan bukan sekedar untuk beberapa golongan atau pribadi namun menyeluruh untuk kepentingan 281 juta rakyat Indonesia," pungkasnya.
Penulis: Yuni
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :