Kembali Nunggak 2 Bulan, Pemko Pekanbaru Didesak Bayar Insentif RT/RW: Jangan Dicicil
PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menjadi sorotan akibat penundaan pembayaran insentif bagi Ketua RT/RW yang sudah berlangsung selama dua bulan. Insentif untuk periode Juli-Agustus 2024 belum juga dicairkan, menimbulkan keresahan di kalangan para Ketua RT/RW.
Keluhan ini disampaikan Eko Wibowo, Ketua RT 01 RW 08 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Forum Komunikasi RT/RW setempat. Ekowi menegaskan meski insentif ini tidak besar, namun sangat penting untuk mendukung operasional sehari-hari Ketua RT/RW dalam melayani masyarakat.
"Walaupun honor RT/RW tidak besar, namun sangat berarti bagi kami yang setiap hari berurusan dengan berbagai masalah warga. Kami berharap pembayaran insentif bisa dilakukan rutin setiap bulan, tanpa ada tunggakan. Dua bulan saja sudah cukup memberatkan, apalagi jika sampai tiga bulan," ujar Ekowi, Jumat (20/9).
Keterlambatan pembayaran ini, lanjut Ekowi, menimbulkan tekanan bagi beberapa Ketua RT/RW yang tidak memiliki pekerjaan tetap. Insentif ini dianggap sebagai bentuk penghargaan atas beban kerja yang cukup berat, terutama menjelang Pilkada serentak 2024, di mana peran RT/RW semakin penting dalam menjaga stabilitas sosial dan membantu proses demokrasi di tingkat lokal.
"Mohon Pemko Pekanbaru dapat memperhatikan hal ini dengan serius. Banyak RT dan RW yang menggantungkan kelancaran pelayanan kepada masyarakat dari insentif ini. Segera bayarkan insentif dua bulan sekaligus, jangan dicicil," tambah Ekowi.
Ekowi berharap agar insentif RT/RW dapat dicairkan secara tepat waktu setiap bulan untuk menjaga agar pelayanan kepada warga tetap optimal. Insentif Rp600 ribu per bulan untuk Ketua RT dan Rp750 ribu per bulan untuk Ketua RW.
Keterlambatan yang terus berulang ini dikhawatirkan akan berdampak pada motivasi dan kinerja Ketua RT/RW di lapangan. Ia mendesak Pemko Pekanbaru untuk segera menuntaskan permasalahan ini, demi keberlanjutan pelayanan publik di tingkat akar rumput.
Desakan ini pun mulai mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, terutama menjelang hajatan politik besar di Kota Pekanbaru, yang membutuhkan peran aktif RT/RW dalam menjaga kondusivitas wilayah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa atau pihak terkait masalah tunggakan insentif tersebut.
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :