Hari Terakhir Penghapusan Denda, Bapenda Pekanbaru Buka Layanan Khusus untuk Warga Lunasi PBB
Sabtu, 31 Agustus 2024 - 11:55:37 WIB
PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan akan tetap membuka layanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada hari Sabtu (31/8/2024).
Layanan ini akan dibuka secara serentak mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di beberapa lokasi strategis untuk memudahkan masyarakat dalam melunasi kewajiban pajak mereka.
Dalam pengumuman yang disampaikan oleh Bapenda Pekanbaru, Sabtu ini adalah hari terakhir bagi warga untuk memanfaatkan program penghapusan denda yang akan berakhir pada 31 Agustus 2024.
Maka itu, masyarakat diimbau untuk tidak menunda pembayaran PBB agar terhindar dari denda yang berlaku setelah batas waktu tersebut.
Kantor-kantor yang akan membuka layanan pada Sabtu tersebut meliputi:
- Kantor Bapenda Pekanbaru: Jl. Teratai No. 81, Sukajadi
- UPT Pendapatan I: Kantor Camat Pekanbaru Kota, Jl. Teuku Umar
- UPT Pendapatan II: Jl. Sekolah – Rumbai
- UPT Pendapatan III: Kantor Camat Marpoyan Damai, Jl. Arifin Ahmad
- UPT Pendapatan IV: Jl. Nangka Ujung, seberang Mall SKA / tepatnya seberang RS. Hermina
- UPT Pendapatan V: Kantor Camat Binawidya, Jl. HR Soebrantas.
Langkah ini diambil oleh Bapenda Pekanbaru sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya, sekaligus memberikan kemudahan akses pada akhir pekan. Diharapkan dengan adanya layanan khusus ini, masyarakat yang memiliki kesibukan pada hari kerja tetap dapat memenuhi kewajiban mereka tanpa kendala waktu.
Program penghapusan denda yang ditawarkan oleh Bapenda Pekanbaru merupakan bagian dari inisiatif pemerintah kota untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi pembayaran PBB.
Bagi warga yang belum sempat melunasi PBB, inilah kesempatan terakhir untuk memanfaatkan program tersebut sebelum dikenakan denda.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai melewatkan kesempatan untuk menghindari denda," ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru, Dr Alek Kurniawan, Sabtu (31/8/2024).
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :