PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, bersama dengan DPRD menyepakati dan mengesahkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp3,022 triliun.
Risnandar menjelaskan bahwa penetapan KUA-PPAS ini merupakan bagian dari proses transisi menuju kepemimpinan baru, yang akan melanjutkan pelaksanaan program-program yang telah direncanakan.
Usulan KUA-PPAS ini sendiri telah disampaikan sejak bulan Juli 2024 dan telah melalui proses pembahasan internal oleh DPRD hingga akhirnya disepakati bersama.
"Kita telah selesai melaksanakan paripurna KUA- PPAS tahun 2025. Tentunya program kegiatan yang akan kita bicarakan ini program kegiatan tahun 2025, dimana yang akan menjalankan itu adalah walikota terpilih nantinya, ini bagian dari pada transisi yang kita selesaikan. Dalam program-program itu sudah dilakukan pembahasan-pembahasan oleh tim," ujar Risnandar, Kamis (29/8/2024).
Ia menekankan bahwa program-program yang diusulkan dalam anggaran ini akan difokuskan pada kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Serta akan disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih yang akan bertugas setelah Pilkada.
"Kami dari pemerintah sudah mengusulkan ini sejak Juli. Jadi Juli kami sudah mengirimkannya, dan teman-teman anggota DPRD baru membahas secara internal. Proses ini sudah berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada masalah, sesuai dengan jadwal yang ada. Nantinya, anggaran ini akan kita fokuskan pada kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, tetapi tetap disesuaikan dengan visi misi kepala daerah terpilih," jelasnya.
Risnandar menambahkan bahwa Bappeda Pekanbaru dan Sekretaris Daerah (Sekda) telah diminta oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memaparkan arah kebijakan ke depan. Akan diselaraskan dengan program-program kepala daerah terpilih.
"Skala prioritas di dalam APBD tahun 2025 ini masih sama, sesuai dengan hasil Musrenbang yang sudah berjalan. Namun, semua itu akan kita sesuaikan dengan kepala daerah terpilih, karena Bappeda dan Sekda sudah diminta oleh KPU untuk memaparkan arah kebijakan ke depan. Kepala daerah terpilih nantinya yang akan memiliki kewenangan dalam pelaksanaan APBD tahun 2025," ungkapnya.
Risnandar juga menjelaskan bahwa dirinya akan terus menjalankan tugasnya sebagai Pj Walikota Pekanbaru hingga masa transisi selesai, termasuk menyiapkan dokumen transisi dan berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih.
"Jika Pilkada Kota Pekanbaru berjalan tanpa sengketa atau masalah, pelantikan wali kota terpilih akan dilakukan pada 10 Februari 2025. Saya sebagai penjabat hanya menyiapkan proses dokumen transisi dan pasti akan berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih dalam hal penerapan dan pelaksanaan kegiatan," tutup Risnandar.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :