Satpol PP Pekanbaru Akan Tertibkan APS Politik yang Langgar Aturan
Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:00:29 WIB
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menegaskan akan menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan. Mengingat saat ini memasuki tahapan pendaftaran calon dalam Pilkada Pekanbaru 2024.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyampaikan, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada seluruh pasangan calon untuk mengarahkan tim sukses mereka agar mematuhi aturan terkait pemasangan APS. Namun kalau ada yang melanggar aturan, pihaknya akan menindak tegas.
"Kami masih memberikan kesempatan kepada seluruh pasangan calon yang akan maju untuk menyampaikan kepada tim suksesnya agar mematuhi ketentuan terkait pemasangan APS. Kami akan selalu menertibkan apabila melihat APS yang dipasang oleh bakal calon sudah melanggar ketentuan, mengganggu keamanan dan ketertiban, atau membahayakan orang lain," ungkap Zulfahmi, Rabu (28/8/2024).
Zulfahmi juga menjelaskan bahwa karena keterbatasan personel, Satpol PP akan memfokuskan penertiban di daerah-daerah protokol dan jalan-jalan yang padat dengan masyarakat. Meski demikian, penertiban di daerah lain tetap akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan prioritas.
"Memang karena keterbatasan personel, kami tidak bisa langsung menjangkau ke daerah-daerah yang jauh, maka kami pusatkan terlebih dahulu di daerah-daerah protokol, jalan-jalan padat masyarakat. Ini akan menjadi atensi kami untuk dilakukan penertiban," tambahnya.
Langkah ini diambil oleh Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di kota ini dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Zulfahmi berharap seluruh pasangan calon dan tim suksesnya dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban, dengan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan terkait pemasangan APS.
Penulis: Dini
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :