www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Hari Ini, PTUN Putus Keabsahan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Satpol PP Pekanbaru Akan Tertibkan APS Politik yang Langgar Aturan
Rabu, 28 Agustus 2024 - 21:00:29 WIB

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru menegaskan akan menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang melanggar ketentuan. Mengingat saat ini memasuki tahapan pendaftaran calon dalam Pilkada Pekanbaru 2024. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menyampaikan, pihaknya telah memberikan kesempatan kepada seluruh pasangan calon untuk mengarahkan tim sukses mereka agar mematuhi aturan terkait pemasangan APS. Namun kalau ada yang melanggar aturan, pihaknya akan menindak tegas.

"Kami masih memberikan kesempatan kepada seluruh pasangan calon yang akan maju untuk menyampaikan kepada tim suksesnya agar mematuhi ketentuan terkait pemasangan APS. Kami akan selalu menertibkan apabila melihat APS yang dipasang oleh bakal calon sudah melanggar ketentuan, mengganggu keamanan dan ketertiban, atau membahayakan orang lain," ungkap Zulfahmi, Rabu (28/8/2024).

Zulfahmi juga menjelaskan bahwa karena keterbatasan personel, Satpol PP akan memfokuskan penertiban di daerah-daerah protokol dan jalan-jalan yang padat dengan masyarakat. Meski demikian, penertiban di daerah lain tetap akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan dan prioritas.

"Memang karena keterbatasan personel, kami tidak bisa langsung menjangkau ke daerah-daerah yang jauh, maka kami pusatkan terlebih dahulu di daerah-daerah protokol, jalan-jalan padat masyarakat. Ini akan menjadi atensi kami untuk dilakukan penertiban," tambahnya.

Langkah ini diambil oleh Satpol PP Kota Pekanbaru sebagai bagian dari upaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada 2024 di kota ini dapat berjalan dengan tertib, aman, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Zulfahmi berharap seluruh pasangan calon dan tim suksesnya dapat bekerja sama dalam menjaga ketertiban, dengan mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan terkait pemasangan APS.

Penulis: Dini

Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.Hari Ini, PTUN Putus Keabsahan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Honda ICON e: dan CUV e:.(foto: detik.com)Mengaspal Hari ini, Honda ICON e: dan CUV e: Dibanderol Mulai Rp28 Jutaan
Operasi Zebra 2024 dimulai tanggal 14 Oktober.(ilustrasi/int)Operasi Zebra 2024 Digelar 14-27 Oktober, Ini Sasaran Utama Penindakan
Ilustrasi Jembatan Pulau Bengkalis - Pulau Sumatera (Bukit Batu) sepanjang 7 Km (foto/int)Jembatan Bengkalis-Bukit Batu Tahap Finalisasi Masuk PSN
Kepala Disperindag Pekanbaru, Zulhelmi Arifin (foto/Dini)Pemko Pekanbaru Segera Tata Area PKL Kawasan Kuliner di Jalan Cut Nyak Dien
  Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto. Foto IntIni Daftar Tas Sepatu Branded Disita Polisi dari Staf DPRD Riau Kasus SPPD Fiktif
Pelanggaran kampanye Pilwako Pekanbaru 2024.(ilustrasi/int)2 Pekan Kampanye Pilwako 2024, Bawaslu Pekanbaru Belum Terima Laporan Pelanggaran
Motor injeksi isi BBM.(ilustrasi/int)Ini 5 Dampak Biarkan Motor Injeksi Kehabisan Bensin
Tim Gerak Cepat saat penanggulangan KLB Malaria di Inhil (foto/Yendra)Kasus Malaria di Inhil Terus Bertambah Jadi 82 Kasus
Barang Branded diamankan dari THL Setwan DPRD Riau terkait dugaan SPPD fiktif (foto/Antarariau)Ada Louis Vuitton, Hermes dan Gucci yang Diamankan dari Seorang THL Setwan DPRD Riau
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved