Satpol PP Gencarkan Penertiban Spanduk Calon Kepala Daerah di Jalan Protokol Pekanbaru
PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali melakukan aksi penertiban terhadap spanduk bakal calon kepala daerah (Cakada) yang dipasang tidak sesuai aturan. Penertiban ini dilakukan di berbagai ruas jalan utama, khususnya di sepanjang jalan protokol yang sering menjadi sasaran pemasangan spanduk secara sembarangan.
Spanduk-spanduk ini kerap ditemukan di tempat-tempat yang seharusnya tidak diperbolehkan, seperti di tiang listrik, tiang lampu merah, hingga di area ruang hijau kota. Pemasangan spanduk bahkan dilakukan dengan cara dipaku pada pohon, yang jelas-jelas melanggar peraturan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menegaskan bahwa pihaknya telah memulai penertiban ini sejak beberapa waktu lalu. Namun, jumlah spanduk justru semakin meningkat, terutama di jalan-jalan protokol.
"Penertiban akan terus berlanjut. Kami fokus pada ruas-ruas jalan protokol dan akan menyisir setiap spanduk yang dipasang secara ilegal," ujar Zulfahmi, Jumat (23/8/2024).
Zulfahmi menambahkan, pemasangan spanduk secara sembarangan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.
"Spanduk-spanduk ini sering kali dipasang dengan cara yang tidak aman. Ketika terkena angin kencang, spanduk bisa jatuh dan menimpa pengendara. Ini sangat berbahaya," jelasnya.
Menurut Zulfahmi, tindakan memasang spanduk di tempat yang tidak sesuai telah melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, khususnya Pasal 15 ayat 1 yang mengatur tentang Tertib Jalur Hijau, Taman, dan Tempat Umum.
Zulfahmi juga mengimbau kepada seluruh tim sukses calon walikota Pekanbaru maupun calon Gubernur Riau agar lebih mematuhi aturan yang berlaku dalam memasang atribut kampanye.
"Kami percaya bahwa para bakal calon yang bertarung di Pilkada 2024 adalah orang-orang yang taat hukum. Kami berharap mereka dapat mengarahkan tim sukses mereka untuk mengikuti ketentuan yang ada," tutup Zulfahmi dikutip dari pekanbaru.go.id.
Aksi penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada tim sukses Cakada yang masih melanggar aturan, serta menjaga ketertiban dan keindahan Kota Pekanbaru menjelang Pilkada 2024. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :