PEKANBARU - Proyek galian di jalan protokol Kota Pekanbaru kembali menuai keluhan dari masyarakat. Kali ini, giliran Jalan Ahmad Yani yang baru saja diperbaiki Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau digali kembali untuk proyek pemasangan pipa air atau kabel bawah tanah.
Ini tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas, tetapi juga merusak infrastruktur jalan di Kota Bertuah yang baru diperbaiki tersebut.
Yang lebih parah, bekas galian yang ditinggalkan kerap kali tidak dikembalikan seperti semula, sehingga kondisi jalan cepat rusak. Situasi ini menimbulkan keresahan di kalangan warga yang harus menghadapi kerusakan jalan akibat proyek tersebut.
Menanggapi persoalan ini, Penjabat Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa Pemprov Riau tidak menghalangi investasi, tetapi mengharapkan pelaksanaan proyek mematuhi aturan yang berlaku.
"Kita sangat menyayangkan kondisi ini. Baru saja kita perbaiki, jalan tersebut digali lagi. Jangan sampai setelah pekerjaan selesai, bekas galian tidak diperbaiki kembali,” tegas SF Hariyanto.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan standar operasional yang ketat dalam setiap proyek galian. Menurutnya, penggunaan teknologi dan metode yang tepat sangat krusial untuk memastikan jalan tetap dalam kondisi baik setelah proyek selesai.
"Pelaksanaan yang benar melibatkan perencanaan matang dan pengawasan ketat. Setiap langkah harus dipantau untuk memastikan tidak ada yang terlewat,” ujar SF Hariyanto.
Lebih lanjut, SF Hariyanto menekankan pentingnya pengawasan oleh pihak berwenang. Hal ini diperlukan untuk memastikan semua aturan dipatuhi, serta penerapan sanksi tegas bagi pelanggar.
“Tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi yang jelas, sulit untuk menjamin bahwa pelaksanaan galian dilakukan dengan benar. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga kualitas infrastruktur,” tutupnya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Arief Setiawan melalui Kepala Bidang Bina Marga, Teza Dasra, menjelaskan bahwa penggalian di Jalan Ahmad Yani dilakukan karena ada kebocoran pipa PDAM.
“Jalan Ahmad Yani digali karena ada kebocoran pipa. Namun, kami sudah menegaskan kepada PDAM agar setelah perbaikan pipa selesai, jalan yang digali harus diperbaiki seperti semula,” jelas Teza, Rabu (14/8/2024) dikutip dari MC.Riau.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap waspada dan pihak terkait harus berkomitmen untuk menjaga dan memperbaiki kondisi jalan demi kenyamanan bersama. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :