www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Dipasang Sembarangan, Alat Peraga Sosialisasi Bacalon Kepala Daerah di Pekanbaru Meresahkan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Jangan Sampai Ada Bekingan
Pengamat Kritik Lemahnya Pengawasan Perda Hiburan Malam di Pekanbaru
Senin, 12 Agustus 2024 - 19:37:32 WIB

PEKANBARU - Pengamat Kebijakan Publik UIN, Elfiandri menilai Pemko Pekanbaru dan pihak terkait masih lemah dalam merealisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2002 tentang hiburan umum atau Tempat Hiburan Malam (THM).

Pasalnya hingga kini masih banyak tempat hiburan umum, khususnya hiburan malam di Pekanbaru yang melanggar perda tersebut, mulai dari jam operasional, menjual minuman berakohol tinggi, dan bahkan jadi tempat untuk transaksi narkoba.

"Ya, kita melihat Pemko dan pihak terkait masih lemah dalam menerapkan Perda tentang hiburan malam ini. Terutama dalam hal pengawasan, sebab pengawasan ini perlu diperketat," ungkap Elfiandri, Senin (12/8/2024).

Dan yang perlu dilakukan pengawasan itu, sambungnya, yakni tempat hiburannya dan pengunjung.

"Jadi tempat hiburan yang menjual alkohol ini betul-betul diawasi, kemudian jangan sampai pengunjungnya di bawah umur. Serta pastikan pengunjung yang meminum alkohol ini tidak keluar dalam keadaan mabuk yang bisa mencelakai orang lain di perjalanan," ujarnya.

Di samping itu, Elfiandri juga menyampaikan pihak-pihak yang melakukan bekingan terhadap tempat hiburan yang melanggar Perda juga harus ditindak tegas.

"Bekingan-bekingan seperti ini seharusnya tidak ada lagi. Pengawas atau aparat penegak hukum juga harus berani dan tegas, karena tidak saatnya lagi kita melindungi yang beking-beking itu. Sebab buat apa kita capek-capek bikin Perda,  tetapi Perda ini tidak mampu dijalankan dengan baik," terangnya.

"Dan takutnya, kalau hal ini tidak dapat diatur dengan baik, masyarakat juga punya cara sendiri untuk mengatasi hal ini," sebutnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, kalau seandainya Pemko tidak mampu atau terbatas kemampuannya dalam melakukan pengawasan dilapangan, tinggal libatkan masyarakat saja.

"Intinya kita harus transparan, dan masyarakat itu melihat bahwasanya Pemko serius dalam menangani hal ini. Kalau ada yang melanggar harus ada sanksi tegas, kalau misalnya tidak bisa dipidanakan mungkin bisa diberi peringatan satu, dua bahkan ditutup tempat hiburannya," sebutnya tegas.

"Yang jelas pemerintah harus betul-betul serius menangani hal ini. Bahkan Pemko bisa koordinasi dengan provinsi, dan kita juga harapkan agar  Pemprov Riau ikut dalam menangani hal ini," tuturnya.

Penulis: Rivo Wijaya
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Alat peraga sosialisasi Bacalon Pilwako Pekanbaru 2024 dipaku ke pohon pelindung.(foto: tribunpekanbaru.com)Dipasang Sembarangan, Alat Peraga Sosialisasi Bacalon Kepala Daerah di Pekanbaru Meresahkan
UAS sarapan bersama Abdul Wahid dan sejumlah tokoh di Pekanbaru (foto/riki)UAS Tanggapi Tudingan Pemecah Belah: Saya Tak Pernah Memaksa, Ini Pesta Demokrasi
Seminar ISFM XIII FPK Unri hadirkan lima pakar perikanan asing.(foto: istimewa)Seminar ISFM XIII FPK Unri Hadirkan 5 Pakar Perikanan Asing Bahas 137 Karya Ilmiah
Kabin mobil berisik.(ilustrasi/int)Beli Mobil Bekas, Kabin Berisik? Cek Bagian ini
Riau Job Fair 2024.Ada 3.000 Lowongan Kerja di Riau Job Fair 2024, Ini Daftar Perusahaannya
  Harga emas melejit hingga Rp1,429 juta per gram (foto/riki)Makin Silau, Harga 1 Gram Emas di Pekanbaru Tembus Rp1,429 Juta
Showcase 5G Telkomsel tersebar di tiga lokasi penyelenggaraan PON XXI, yakni Stadion Harapan Bangsa di Banda Aceh.(foto: istimewa)Telkomsel Hadirkan Showcase 5G di PON XXI Aceh-Sumut 2024: Pengalaman Teknologi Masa Depan untuk Semua
Ramalan zodiak hari ini.(ilustrasi/int)Ramalan Zodiak 13 September 2024: Kesuksesan Aries Sudah Dekat, Capricorn Banyak Pilihan
Ban dengan kembangan jarang.(ilustrasi/int)Ban Motor Harian dengan Kembangan Jarang Aman Dipakai Saat Hujan? Ini Kata Ahlinya
Titik panas di Sumatera.(ilustrasi/int)Pagi ini Hanya Ada 22 Hotspot di Sumatera, Riau Masih Nihil Titik Panas
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved