Mirip Kasus Marisa Putri, Kecelakaan di Pekanbaru Tewaskan Driver Ojol
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 18:17:54 WIB
PEKANBARU - Seorang pengemudi ojek online, Noverdi (49), meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RS Sansani. Noverdi sempat dirawat di RS Auri sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (10/8/2024).
Noverdi menjadi korban dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Marpoyan Damai. Kecelakaan beruntun yang melibatkan empat kendaraan bermotor itu juga menyebabkan tiga pengendara lainnya mengalami luka ringan.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengungkapkan bahwa Noverdi mengalami luka serius di bagian kepala, dada memar, dan hidungnya mengeluarkan darah.
"Korban sempat dirawat di RS Auri sebelum dirujuk ke RS Sansani, namun nyawanya tak tertolong meski sudah mendapat perawatan medis," jelas Kompol Alvin.
Kecelakaan tersebut diduga kuat disebabkan oleh kelalaian pengemudi mobil Toyota Avanza Veloz dengan nomor polisi BM 1884 ZA, yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial PPA alias Prima. Menurut keterangan polisi, mobil tersebut bergerak melebar ke lajur berlawanan, menyebabkan tabrakan beruntun tak terhindarkan.
"Mobil melaju dengan kecepatan sedang namun bergerak melebar ke arah yang berlawanan, hingga akhirnya terjadi tabrakan beruntun," terang Kompol Alvin dikutip dari riaumandiri.co.
Lebih lanjut, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa PPA alias Prima positif menggunakan narkoba. "Hasil tes alkohol menunjukkan negatif, namun tes narkoba menunjukkan hasil positif," tambahnya.
Saat ini, PPA alias Prima tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian dan dimungkinkan akan segera ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang merenggut nyawa Noverdi tersebut. "Pemeriksaan masih terus berlanjut," pungkas Kompol Alvin. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :